Pria ini Diciduk Polisi saat Bawa Motor Curiannya di Tiban Center

terkini

Iklan



Pria ini Diciduk Polisi saat Bawa Motor Curiannya di Tiban Center

Expossidiknews.com
25 Juli, 2022, 18.32 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-08-31T12:11:10Z
Terduga pelaku Curanmor berinisial R (35) diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

BATAM | ESNews : Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho mengamankan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial R (35) yang merupakan warga Tiban Baitul Hasanah Blok B No 5 Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (24/7/2022).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana saat dikonfirmasi media ini membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

"Iya benar, Unit Reskrim Polsek Sekupang telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor," ungkap Yudha, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, dasar penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 95 / VII / 2022 / SPKT / Kepri / Brl / Sek Skp, tertanggal 24 Juli 2022 atas nama pelapor Erwan.

Dijelaskannya, kejadiannya berawal usai korban memakirkan sepeda motor miliknya merek Honda Revo Warna Hitam les Biru, didepan teras rumah di Perum Tanjung Riau RT 001 RW 006 Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (17/7/2022).

Lanjutnya, saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci sekitar pukul 15.00 Wib, untuk menghadiri pesta keluarga.

Lalu, setelah menghadiri pesta keluarga, korban kembali pulang kerumahnya sekitar pukul 23.45 Wib. Alangkah terkejutnya korban ketika melihat sepeda motor yang diparkirkan di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi alias raib.


"Pada saat pelapor pulang kerumahnya, alangkah terkejutnya dia saat melihat sepeda motor yang diparkirkannya di teras depan rumahnya sudah tidak ada lagi alias hilang," jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Sekupang.

Selanjutnya, setelah menerima Laporan tentang adanya Tindak Pidana Pencurian, Unit Reskrim Polsek Sekupang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada diseputaran TKP.

Selanjutnya, pada hari Minggu (24/7/2022) sekira pukul 11.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari pelapor bahwasanya telah melihat sepeda motornya yang hilang digunakan oleh seorang laki-laki tidak dikenal sedang berada di Tiban Center.

Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang diduga Pelaku beserta barang bukti Ranmor hasil kejahatan milik pelapor.

"Setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Fay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pria ini Diciduk Polisi saat Bawa Motor Curiannya di Tiban Center

Terkini

Iklan