Aksi Pencurian Ponsel di Piayu Terpergok Pemilik, Pelaku Berontak Melawan Hingga Berujung Bui

terkini

Iklan



Aksi Pencurian Ponsel di Piayu Terpergok Pemilik, Pelaku Berontak Melawan Hingga Berujung Bui

Expossidiknews.com
18 November, 2022, 21.42 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-11-18T14:42:12Z
Pelaku pencurian Handphone berinisial AG (34) diamankan Polsek Seibeduk. (Foto: Ist)

BATAM | ESNews - Unit reskrim Polsek Sei Beduk ringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AG (34), Rabu (16/11/2022).

Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban RH (35) sedang berada diruang service Handphone di Toko Gracel milik adiknya, Rabu (16/11/2022).

"Saat itu, korban melihat pelaku masuk ke kasir Toko dan mengambil Handphone miliknya merek Oppo A5 S warna hitam yang terletak di meja kasir.

Aksi AG itu dipergoki korban dan pelaku berusaha kabur. Namun korban langsung berteriak 'maling' sembari menahan pelaku. Saat itu pelaku berontak melawan dan mempertahankan Handphone curiannya.

"Akibatnya, korban mengalami luka lecet di kaki sebelah kanan dan luka lecet di siku tangan sebelah kanan hingga mendapatkan perawatan medis," jelas Betty.

Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Mapolsek Sei Beduk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipti Yustinus Halawa langsung mendatangi TKP dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti Handphone merek Oppo A5 S milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol BP 3922 BK sebagai sarana pelaku melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Pencurian Ponsel di Piayu Terpergok Pemilik, Pelaku Berontak Melawan Hingga Berujung Bui

Terkini

Iklan