Partai Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Lingga

terkini

Iklan



Partai Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Lingga

Expossidiknews.com
11 Mei, 2023, 20.05 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-05-11T13:05:25Z
Sejumlah pengurus partai Nasdem daftarkan Bacalegnya ke KPU Lingga. (Foto: Herman)



Lingga | ESNews.com - Partai NasDem menjadi partai politik (Parpol) pertama di Negeri Bunda Tanah Melayu yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/5/2023) pagi menjelang siang.


Penyerahan berkas pendaftaran ini dipimpin langsung Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai NasDem Kabupaten Lingga, Raja Muhksin, didampingi oleh pengurus dan sejumlah Bacaleg Partai NasDem.


KPU Lingga menerima berkas pendaftaran tersebut setelah memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan telah lengkap terkumpul.


Baca juga: Bawaslu Lingga Imbau Partai Politik Segera Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU.


Raja Muhksin menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah untuk mengatur strategi guna memenangkan Pileg pada Februari 2024 mendatang. Ia menargetkan peraihan kursi Partai NasDem pada Pileg 2024 sebanyak 8 kursi dari total 25 kursi DPRD Lingga.


"Tentunya target sebanyak 8 kursi tersebut sangat realistis, mengingat pada Pileg tahun 2014, kita menargetkan 5 kursi yang tercapai, lalu pada Pileg 2019, target kita 6 kursi dan kembali tercapai. Nah, pada Pileg 2024, target kita menurut saya tidak muluk-muluk, dari 6 kursi menjadi 8 kursi, kan realistis menurut saya," ujar Raja Muhksin.


Raja Muhksin juga menjelaskan bahwa pemilihan hari ini, 11 Mei 2023 untuk mendaftarkan Bacalegnya, karena dilakukan secara serentak oleh Partai NasDem di seluruh Indonesia, yang merupakan instruksi dari DPP Partai NasDem. (Herman)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Partai Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Lingga

Terkini

Iklan