Kapolsek Bengkong Buka Suara! Yehezkiel Jadi Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

terkini

Iklan

Kapolsek Bengkong Buka Suara! Yehezkiel Jadi Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Expossidiknews.com
23 Juli, 2026, 12.33 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-07-23T05:33:28Z
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Sidabariba saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (22/7/2026). (Foto: Yuyun)

BATAM | ESNews – Polemik penetapan tersangka terhadap Yehezkiel dalam kasus viral pengeroyokan di Homestay Minicoco, Pasir Putih, Bengkong, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Sidabariba menegaskan bahwa penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Yehezkiel telah dilakukan sesuai prosedur hukum, berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, serta keterangan para saksi.

Menurut Tigor, peristiwa itu bermula ketika Yehezkiel bersama rekannya diduga berada dalam kondisi mabuk dan memutar musik dengan volume keras di salah satu kamar Homestay Minicoco.

Pekerja homestay disebut telah beberapa kali menegur, namun teguran tersebut tidak diindahkan. Situasi justru memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja homestay yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada daun telinga kiri.

"Yehezkiel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Tigor, Rabu (22/7/2026).

Setelah insiden tersebut, Yehezkiel diduga memanggil rekan-rekannya. Tak lama kemudian terjadi aksi pengeroyokan terhadap dirinya yang dilakukan enam karyawan homestay. Rekaman kejadian itu sempat viral dan menjadi sorotan di media sosial.

Polisi menegaskan kedua perkara tersebut diproses secara terpisah. Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Yehezkiel ditangani Polsek Bengkong, sedangkan perkara pengeroyokan terhadap Yehezkiel diproses oleh Polresta Barelang.

Enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Penetapan tersangka terhadap Yehezkiel sudah sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi di lapangan," tegas AKP Tigor. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Bengkong Buka Suara! Yehezkiel Jadi Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Terkini

Iklan