Reklamasi di Batam Center Jadi Sorotan, Pesisir Mangrove Kini Berubah Jadi Hamparan Timbunan

terkini

Iklan

Reklamasi di Batam Center Jadi Sorotan, Pesisir Mangrove Kini Berubah Jadi Hamparan Timbunan

Expossidiknews.com
12 Oktober, 2026, 16.23 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-10-12T09:23:01Z
Reklamasi di Batam Center Jadi Sorotan, Pesisir Mangrove Kini Berubah Jadi Hamparan Timbunan. (Foto: Dok/Expossidiknews)

BATAM | ESNews – Aktivitas reklamasi laut di kawasan Batam Center, tepatnya di belakang Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, menjadi sorotan.

Kawasan yang sebelumnya merupakan pesisir laut dengan vegetasi mangrove itu kini berubah menjadi hamparan lahan timbunan yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 hektare.

Pantauan di lokasi, Senin (12/10/2026), memperlihatkan perubahan bentang alam pesisir yang kini telah dipenuhi material timbunan. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status lahan, peruntukan kawasan, hingga kelengkapan perizinan reklamasi yang dilakukan.

Sumber internal Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan, kawasan tersebut saat ini telah masuk dalam Pengalokasian Lahan (PL) yang disebut-sebut dialokasikan kepada PT Batam Merine dan PT Pulau Jaya dengan luas gabungan lebih dari 10 hektare.

“Lokasi ini masuk PT Batam Merine dan PT Pulau Jaya. Untuk luasannya berkisar 10 hektare lebih,” ujar sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan itu direncanakan untuk pembangunan kawasan perumahan. Salah satu perusahaan pemegang alokasi lahan tersebut disebut akan mengembangkan perumahan mewah di lokasi yang sebelumnya merupakan kawasan pesisir.

Jika informasi tersebut benar, perubahan kawasan pesisir menjadi lahan timbunan untuk kepentingan properti ini perlu mendapat perhatian, terutama terkait kesesuaian pemanfaatan ruang laut dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir.

Kontraktor Disebut PT Maju Pesat
Sembilantiga


Di tengah aktivitas penimbunan tersebut, nama PT Maju Pesat Sembilantiga turut mencuat. Perusahaan itu disebut sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek reklamasi berdasarkan keterangan seorang pekerja di lokasi.

“Pekerjaan penimbunan ini dari PT Maju Pesat. Untuk asal tanah timbunan dari wilayah Kabil,” ungkap pekerja tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, pekerja itu mengaku tidak mengetahui secara pasti kelengkapan dokumen perizinan maupun legalitas kegiatan penimbunan yang berlangsung.

Informasi lainnya menyebutkan, aktivitas penimbunan berlangsung pada malam hingga dini hari, mulai sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Pola operasional tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk mengenai pengawasan kegiatan, volume material yang digunakan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perizinan yang berlaku.

Status PL Bukan Satu-satunya Persoalan

Adanya Pengalokasian Lahan (PL) tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan terkait kegiatan reklamasi laut. Legalitas pemanfaatan ruang laut, persetujuan lingkungan, serta izin pelaksanaan reklamasi merupakan aspek yang perlu dipastikan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan reklamasi laut harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, serta perizinan reklamasi sesuai kewenangan instansi terkait.

Artinya, status lahan yang telah dialokasikan untuk suatu perusahaan perlu dibedakan dari pemenuhan persyaratan untuk melakukan penimbunan atau mengubah kawasan perairan menjadi daratan.

Karena itu, penjelasan BP Batam dan instansi berwenang lainnya diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas di belakang Gedung MPP Batam tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Terlebih, kawasan yang sebelumnya berupa pesisir dan ditumbuhi mangrove kini disebut telah berubah menjadi hamparan timbunan dengan luasan lebih dari 10 hektare.

Temuan 41 Lokasi Laut Dikavling di Batam Jadi Sorotan

Sorotan terhadap reklamasi di Batam Center ini muncul di tengah persoalan pengavelingan kawasan laut di Kota Batam.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap temuan 41 lokasi laut di Batam yang disebut telah dikavling-kavling.

Kawasan perairan tersebut disorot karena diduga akan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial maupun industri, bukan untuk kegiatan perikanan.

Mantan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebelumnya juga menyoroti praktik pengavelingan laut di sejumlah daerah. Menurutnya, laporan mengenai praktik tersebut paling banyak ditemukan di Kota Batam.

"Kami mendapatkan keluhan di kawasan Kota Batam, (dilaporkan) BP Batam dan juga di kota-kota lain. Pada saat ini tuh banyak sekali laut sudah dikaveling-kaveling bahkan dijual, dikerjasamakan kepada pihak ketiga," ujar Nusron di Kementerian ATR/BPN, Senin (3/8/2026) lalu.

Nusron menyatakan praktik pengavelingan kawasan laut tersebut bermasalah apabila dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan adanya tahapan yang harus dilalui dalam proses pemberian hak pengelolaan atas tanah hasil reklamasi.

Temuan tersebut menambah urgensi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut di Batam, termasuk kegiatan reklamasi yang berpotensi mengubah kawasan perairan menjadi daratan untuk kepentingan bisnis.

Meski demikian, status dan legalitas proyek reklamasi di belakang Gedung MPP Batam tetap perlu dipastikan berdasarkan dokumen resmi dan keterangan instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan , wartawan masih berupaya meminta konfirmasi kepada BP Batam terkait status alokasi lahan, perizinan reklamasi, serta pengawasan terhadap aktivitas penimbunan tersebut.

Konfirmasi juga masih diupayakan kepada PT Batam Merine, PT Pulau Jaya, dan PT Maju Pesat Sembilantiga mengenai peruntukan lahan, legalitas pekerjaan, serta dokumen perizinan yang dimiliki.

Keterangan dari seluruh pihak terkait diperlukan agar persoalan reklamasi tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang. (Bob)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Reklamasi di Batam Center Jadi Sorotan, Pesisir Mangrove Kini Berubah Jadi Hamparan Timbunan

Terkini

Iklan