Pungli Parkir di Jembatan 1 Barelang, 2 Pria Diamankan Polisi

terkini

Iklan



Pungli Parkir di Jembatan 1 Barelang, 2 Pria Diamankan Polisi

Expossidiknews.com
03 Agustus, 2023, 11.33 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-08-03T04:33:12Z
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan cek karcis parkir liar di area Jambatan 1 Barelang, Kota Batam. 2 Pria diamankan. (Foto: Ist)

BATAM | ESNews - Unit Reskrim Polsek Sagulung ringkus 2 pria berinisial JL dan SL, Selasa (1/8/2023). Kedua pria ini diketahui melakukan pungutan liar (pungli) parkir terhadap pengunjung di jembatan 1 Barelang, Kota Batam.

Aksi pungli yang dilakukan kedua pria ini sempat viral di media sosial. Berdasarkan itu. Hingga akhirnya opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan.

"Dan ternyata benar adanya aksi pungli yang dilakukan oleh terduga pelaku JL dan SL. Selanjutnya kedua pria dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sagulung untuk proses lebih lanjut," kata Iptu Donal, Rabu (2/8/2022) kemarin.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 bundel tiket parkir berlambang FORPUL (Forum Pemuda Pulau), uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 2 lembar, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 2 lembar, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 1 lembar, uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 4 lembar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan pasal 62 Ayat 1 dan atau 57 Ayat 1 Perda Kota Batam No. 03 Tahun 2018 tentang penyelengaraan dan retribusi parkir dengan ancaman 3 bulan kurungan dan denda paling besar 50 juta. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pungli Parkir di Jembatan 1 Barelang, 2 Pria Diamankan Polisi

Terkini

Iklan