Pemko Batam Buka Suara soal Foto Walikota Batam Amsakar dan Yuwanky Bos Planet

terkini

Iklan

Pemko Batam Buka Suara soal Foto Walikota Batam Amsakar dan Yuwanky Bos Planet

Expossidiknews.com
22 Agustus, 2026, 13.10 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-08-22T06:10:32Z
Foto momentum Walikota Batam, Amsakar Achmad bersama Yuwanky usai penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. (Foto: MC)

BATAM | ESNews -
Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pengusaha Yuwanky yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pemko Batam menegaskan, foto tersebut diambil jauh sebelum Yuwanky tersangkut perkara hukum yang kini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan foto itu diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).

Menurut Rudi, saat proses kerja sama berlangsung, Yuwanky belum memiliki status hukum dalam perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan bahwa PT Usaha Jaya Karya Makmur, perusahaan yang terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh, mengikuti proses tender secara terbuka dan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.

Berdasarkan dokumen administrasi dalam proses kerja sama tersebut, lanjut Rudi, PT Usaha Jaya Karya Makmur juga tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang kini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

Rudi menegaskan, klarifikasi yang disampaikan Pemko Batam bukan untuk mencampuri kerja jurnalistik ataupun keputusan redaksional media. Pemko Batam, kata dia, tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwa saat foto itu diambil,” ujarnya.

Menurutnya, penjelasan secara utuh diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang proporsional, terutama ketika sebuah dokumentasi lama kembali beredar dan dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi saat ini.

Di sisi lain, Pemko Batam menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Yuwanky dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudi.

Melalui klarifikasi tersebut, Pemko Batam berharap masyarakat dapat memahami secara utuh konteks foto Wali Kota Batam bersama Yuwanky, termasuk momentum kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh yang berlangsung pada Maret 2026. (MC) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko Batam Buka Suara soal Foto Walikota Batam Amsakar dan Yuwanky Bos Planet

Terkini

Iklan