Aktivitas Pemotongan Bukit di Wilayah Jembatan 3 Barelang Disinyalir Ilegal

terkini

Iklan



Aktivitas Pemotongan Bukit di Wilayah Jembatan 3 Barelang Disinyalir Ilegal

Expossidiknews.com
22 Mei, 2025, 17.14 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-05-22T10:14:35Z
Tampak 2 alat berat dan sejumlah armada truk pengangkut tanah hilir mudik di lokasi. (Foto: Esnews)


BATAM | ESNews - Aktivitas pemotongan bukit di wilayah Jembatan 3 Barelang sebelah kanan tepatnya di samping Restoran Kelong disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill.

Pantauan wartawan, tampak dua alat berat jenis Ekskavator Caterppilar dan Komatsu melakukan aktivitas pemotongan bukit sembari memuat tanah ke puluhan armada Truk roda 6 dan roda 10.

Diketahui, bukit ini sebelumnya merupakan hutan yang asri ditumbuhi pepohonan. Kini kondisi bukit itu nyaris gundul imbas dari proyek cut and fill tersebut.

Untuk menuju proyek cut and fill itu, mereka membuka akses jalan dari depan hingga tembus ke belakang persisnya bersebelahan langsung dengan bibir pantai.

Berdasarkan keterangan Dores salah satu pekerja di lokasi mengatakan kegiatan tersebut dikoordinir oleh seorang pria bernama Ruslan sudah berjalan sejak bulan September 2024 lalu.
 
Hilir mudik armada truk pengangkut tanah di jalan lintas Tembesi terlihat tidak menggunakan penutup terpal. (Foto: Esnews)

"Kegiatan ini sudah berjalan 8 bulan lalu," ungkap Dores yang bertanggung jawab mencatat jumlah Trip atau keluar masuk armada Truk pengangkut tanah di lokasi sembari memberikan nomor kontak penanggungjawab lokasi, Kamis (22/5/2025) siang.

Terkait muatan tanah yang dikeluarkan dari lokasi menggunakan puluhan armada Truk, mereka menyebut tanah dibuang ke wilayah Marina, Sekupang untuk penimbunan pada proyek pembangunan Apartemen.

Benar saja, sepanjang jalan dari Jembatan 3 ke arah Tembesi terlihat mobil Truk pengangkut tanah melintas secara beriringan. Beberapa armada Truk terlihat menutup Bak dengan terpal, sebagian armada truk lainnya justru tidak menggunakan penutup terpal.

Menurut Dores, lokasi pemotongan bukit itu adalah PL milik PT Sempurna Mitra Sarana. "Lokasi ini sudah PL punya PT Sempurna Mitra Sarana.

Soal perizinan atas kegiatan tersebut, ia tidak tau menahu. Hanya saja, ia menyebutkan pihak dari beberapa instansi sudah turun ke lokasi seperti Pak Imron dari Ditpam BP Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri dan Pihak Dinas Kehutanan.

Memastikan pernyataan Dores, wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap salah satu pejabat dari Ditpam BP Batam dan Dinas Kehutanan, mereka menjawab justru tidak monitor tehadap kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melalukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi dan instansi terkait. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivitas Pemotongan Bukit di Wilayah Jembatan 3 Barelang Disinyalir Ilegal

Terkini

Iklan