Warga Binaan Lapas Batam Terima Amnesti Presiden, Kalapas: Kami Berikan Sesuai Prosedur

terkini

Iklan

Warga Binaan Lapas Batam Terima Amnesti Presiden, Kalapas: Kami Berikan Sesuai Prosedur

Expossidiknews.com
03 Agustus, 2025, 13.25 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-08-03T06:25:04Z
Seorang warga binaan bernama Sayed resmi menerima amnesti. (Ist)

BATAM | ESNews - Suasana haru menyelimuti Lapas Batam setelah seorang warga binaan bernama Sayed resmi menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Pemberian amnesti ini merupakan hasil proses pengusulan yang dilakukan oleh Lapas Batam sesuai prosedur dan ketentuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kalapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dalam keterangannya mengucapkan selamat kepada Sayed atas amnesti yang diterima.

“Kami dari pihak Lapas hanya bersifat mengusulkan. Semua proses dan keputusan akhir merupakan kewenangan Kementerian dan tentunya atas persetujuan Bapak Presiden. Saya ucapkan selamat kepada saudara Sayed yang hari ini mendapatkan amnesti.

Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Sayed, yang sebelumnya menjalani pidana terkait kasus narkotika, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kebijakan yang telah diberikan.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bapak Kalapas Batam atas kesempatan ini. Ini adalah harapan baru bagi saya untuk memperbaiki diri dan membuktikan bahwa saya bisa berubah,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Pemberian amnesti ini menjadi bukti bahwa negara memberikan ruang dan kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan dan itikad baik dalam menjalani masa pembinaan.

Lapas Batam sendiri terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal agar para warga binaan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Binaan Lapas Batam Terima Amnesti Presiden, Kalapas: Kami Berikan Sesuai Prosedur

Terkini

Iklan