![]() |
| Potret barang bukti 3 unit mobil alap-alap pengangkut Solar sebelumnya terparkir di Polda Kepri tidak terlihat lagi pasca penggerebekan gudang Solar di Kabil, Jumat (13/3/2026). (Foto: Ist) |
BATAM | ESNews - Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis secara resmi terkait kabar penggerebekan gudang penyimpanan BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah Kabil, Nongsa, Kota Batam.
Sebelumnya penggerebekan Gudang Solar itu dilakukan pada Jumat (13/3/2026) siang lalu oleh tim DitReskrimsus Polda Kepri di salah satu perumahan Villa Gusti Ayu Kabil milik seorang pria berinisial ART.
Dari hasil pengembangan, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil alap-alap pengangkut BBM Solar jenis Sedan Vios warna hitam dan 2 unit mobil jenis mini Bus warna Biru dan Putih merek Toyota Lite Ace dan Toyota Hiace.
Barang bukti 3 unit mobil alap-alap itu diamankan dari lokasi yang berbeda selanjutnya dibawa ke Mapolda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran wartawan, gudang penyimpanan BBM Solar itu berada persis di kawasan pemukiman warga tepatnya di perumahan Villa Gusti Ayu. Hanya saja, di lokasi, Wartawan tidak menemukan garis polisi yang terpasang di TKP pasca penggerebekan.
Usut punya usut, barang bukti 3 unit mobil yang sebelumnya diamankan dan terparkir di Mapolda Kepri, kini Raib. Belakangan diketahui bisnis gelap yang di kendalikan oleh ART itu ternyata justru beroperasi kembali.
Hal itu dibeberkan langsung oleh sumber kepada media ini. “Sepertinya kasus ART sudah selesai di Polda. Soalnya mereka sudah beroperasi lagi kabarnya,” ujar sumber media ini, Rabu (18/3/2026).
Hingga berita ini ditertibkan, DirReskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan terkait perkembangan kasus tersebut. (Red)
Sebelumnya penggerebekan Gudang Solar itu dilakukan pada Jumat (13/3/2026) siang lalu oleh tim DitReskrimsus Polda Kepri di salah satu perumahan Villa Gusti Ayu Kabil milik seorang pria berinisial ART.
Dari hasil pengembangan, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil alap-alap pengangkut BBM Solar jenis Sedan Vios warna hitam dan 2 unit mobil jenis mini Bus warna Biru dan Putih merek Toyota Lite Ace dan Toyota Hiace.
Barang bukti 3 unit mobil alap-alap itu diamankan dari lokasi yang berbeda selanjutnya dibawa ke Mapolda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran wartawan, gudang penyimpanan BBM Solar itu berada persis di kawasan pemukiman warga tepatnya di perumahan Villa Gusti Ayu. Hanya saja, di lokasi, Wartawan tidak menemukan garis polisi yang terpasang di TKP pasca penggerebekan.
Usut punya usut, barang bukti 3 unit mobil yang sebelumnya diamankan dan terparkir di Mapolda Kepri, kini Raib. Belakangan diketahui bisnis gelap yang di kendalikan oleh ART itu ternyata justru beroperasi kembali.
Hal itu dibeberkan langsung oleh sumber kepada media ini. “Sepertinya kasus ART sudah selesai di Polda. Soalnya mereka sudah beroperasi lagi kabarnya,” ujar sumber media ini, Rabu (18/3/2026).
Hingga berita ini ditertibkan, DirReskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan terkait perkembangan kasus tersebut. (Red)





