TNI AL Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Minerba Radioaktif di Perairan Kepri, Bernilai Triliuan Rupiah!

terkini

Iklan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Minerba Radioaktif di Perairan Kepri, Bernilai Triliuan Rupiah!

Expossidiknews.com
28 Mei, 2026, 15.58 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-28T13:16:03Z
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah dan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata cek barang bukti 25 kontainer yang kini diamankan aparat. (Foto: Dok Kodaeral IV)

BATAM I ESNews - Sebuah kapal tongkang yang membawa puluhan kontainer mineral tambang diamankan aparat TNI AL di perairan Kepulauan Riau. Di balik muatan yang awalnya diduga hanya berupa pasir mineral biasa, hasil pemeriksaan laboratorium justru membuka fakta mengejutkan adanya kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) hingga unsur radioaktif yang berkaitan dengan bahan baku nuklir.

Kasus ini kini berkembang menjadi dugaan penyelundupan minerba ilegal berskala besar dengan nilai yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Selasa (26/5/2026), Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah dan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata turun langsung ke Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 beserta barang bukti 25 kontainer yang kini diamankan aparat.

Pengungkapan kasus bermula dari patroli laut KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026. Saat itu, kapal yang melintas di wilayah perairan Kepri dicurigai membawa muatan minerba ilegal. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengarah pada dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor sumber daya mineral strategis.

Namun fakta paling mencolok muncul setelah sampel ilmenite dari 15 kontainer diuji di laboratorium PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun.

Hasil uji menunjukkan kandungan Titanium Oksida dalam jumlah tinggi. Tak hanya itu, ditemukan pula unsur Logam Tanah Jarang dan material radioaktif seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, hingga Cerium Oksida.

Sejumlah unsur tersebut diketahui memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat digunakan dalam industri strategis, termasuk teknologi tinggi hingga bahan pendukung nuklir.

Temuan itu memunculkan dugaan bahwa aktivitas pengiriman dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jalur distribusi ilegal lintas wilayah. Aparat kini mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan minerba tersebut.

Di Bandara Hang Nadim Batam sebelum peninjauan berlangsung, Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko memaparkan perkembangan penyelidikan kepada rombongan pusat. Pemeriksaan terhadap dokumen kapal, jalur pelayaran, dan legalitas ekspor disebut masih terus berlangsung.

“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama seluruh instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal,” tegas Laksda TNI Berkat Widjanarko.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan komoditas strategis bernilai tinggi yang selama ini rawan diselundupkan melalui jalur laut di wilayah perbatasan Kepulauan Riau. Selain potensi kerugian negara, keberadaan unsur radioaktif ilegal juga dinilai berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan keamanan nasional. 

Sumber: Humas Kodaeral IV
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Minerba Radioaktif di Perairan Kepri, Bernilai Triliuan Rupiah!

Terkini

Iklan