BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026

terkini

Iklan

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026

Expossidiknews.com
26 Juni, 2026, 17.43 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-27T06:57:29Z
BP Batam gelar dialog dengan asosiasi pelaku usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, serta berbagai pemangku kepentingan yang digelar di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026). (Foto: Dok BP Batam)

BATAM | ESNews - Badan Pengusahaan (BP) Batam menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik guna menjaga efisiensi rantai pasok dan meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi.

Selain menunda penerapan tarif baru, BP Batam juga memastikan akan mengembalikan selisih pembayaran kepada pengguna jasa yang telah lebih dahulu membayar berdasarkan tarif yang disesuaikan.

Keputusan tersebut merupakan hasil dialog antara BP Batam dengan asosiasi pelaku usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, serta berbagai pemangku kepentingan yang digelar di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan evaluasi dilakukan agar setiap kebijakan di sektor kepelabuhanan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga tetap menjaga daya saing dunia usaha.

"Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat daya saing Batam," ujar Denny.

Menurutnya, BP Batam terus melakukan transformasi di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, serta perluasan konektivitas pelayaran internasional.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Selama periode Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat di TPK Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs atau meningkat 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produktivitas bongkar muat juga mencapai rata-rata 40 boks per jam.

Denny menjelaskan, hasil pembahasan bersama para pelaku usaha menunjukkan bahwa tarif pelayanan TPK Batu Ampar yang dikelola BP Batam hanya menyumbang sekitar 18 persen terhadap total biaya logistik rute Batam–Singapura. Sebagian besar biaya logistik berasal dari komponen jasa feeder dan transshipment.

Karena itu, BP Batam akan terus membuka ruang dialog dengan pelaku logistik untuk mengkaji keterkaitan antara standar pelayanan, produktivitas operasional, kebutuhan investasi infrastruktur, serta struktur biaya logistik sebagai dasar penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan pelabuhan yang semakin modern sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Karena itu, setiap kebijakan akan disusun secara terbuka, berbasis data, dan melalui dialog bersama dunia usaha," tutup Denny. (EI)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026

Terkini

Iklan