Polisi Gerebek HH Club, 32 Orang Diciduk: Pengelola dan Manajeman Terlibat Peredaran Narkoba?

terkini

Iklan

Polisi Gerebek HH Club, 32 Orang Diciduk: Pengelola dan Manajeman Terlibat Peredaran Narkoba?

Expossidiknews.com
10 Agustus, 2026, 13.12 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-08-10T06:12:04Z
Pintu akses THM HH Club Planet 3 dipasang Garis Police Line oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Senin (10/8/2026). (Foto:Detikcom)

BATAM | ESNews – Operasi senyap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyasar salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau. HH Club Planet 3.0 Pub & KTV digerebek pada dini hari lantaran diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Penggerebekan dilakukan Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi ini melibatkan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Penindakan dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di THM tersebut.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Brigjen Eko Hadi, seperti dilansir detikNews, Senin (10/8/2026).

Tak hanya menyasar pengunjung, pengusutan aparat juga mengarah pada dugaan keterlibatan pengelola tempat hiburan tersebut

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas Eko.

Dalam operasi itu, 32 orang diamankan, terdiri dari tersangka dan saksi. Petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Meski demikian, Bareskrim belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang disita. Kronologi lengkap penggerebekan juga masih menunggu proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” pungkasnya.

Kini, dugaan peredaran narkoba di balik aktivitas THM tersebut tengah didalami Bareskrim Polri. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gerebek HH Club, 32 Orang Diciduk: Pengelola dan Manajeman Terlibat Peredaran Narkoba?

Terkini

Iklan