Penyelundupan Rokok Ilegal Antar Provinsi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Amankan Pick Up dan Puluhan Dus Rokok

terkini

Iklan

Penyelundupan Rokok Ilegal Antar Provinsi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Amankan Pick Up dan Puluhan Dus Rokok

Expossidiknews.com
21 Juli, 2026, 19.51 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-07-21T12:51:43Z
Penyelundupan Rokok Ilegal Antar Provinsi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Amankan Pick Up dan Puluhan Dus Rokokku, Selasa (21/7/2026). (Foto: AS)

PADANGSIDEMPUAN | ESNews - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan dikabarkan berhasil membongkar peredaran rokok tanpa cukai yang beroperasi lintas daerah, Selasa (21/7/2026).

Satu unit mobil Mitsubishi L300 Nopol BA 8340 SAA bermuatan puluhan karton rokok ilegal diamankan petugas di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di depan sebuah rumah makan yang berhadapan dengan Swalayan 88.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kendaraan pickup beratap tenda biru tersebut mengangkut barang berupa rokok berbagai merek tanpa cukai.

Petugas yang turun ke lokasi langsung mengamankan kendaraan beserta sopir dan satu penumpang yang berada di dalamnya untuk dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan penumpang yang diamankan, muatan rokok ilegal diambil dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dengan rencana disebarkan ke sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan serta Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kami hanya sebagai pengantar saja pak. Seluruh barang ini milik orang bernama Mahdi yang beralamat di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat. Ini baru kali kedua saya turut mengantar barang ini,” ujar penumpang tersebut saat dimintai keterangan.

Tak hanya puluhan karton rokok tanpa pita cukai yang disita, di dalam mobil jenis pickup itu juga ditemukan sejumlah jerigen kosong diduga sebagai wadah bahan bakar minyak yang akan dibawa kembali ke Pasaman Barat setelah diisi di wilayah Padangsidimpuan dan Madina.

Hingga berita ini diturunkan, sopir yang diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam di jajaran penyidik. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan perkara tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Salah seorang masyarakat Padangsidimpuan Jupendri berpendapat dengan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya sudah bukan hal asing bagi masyarakat. Sejumlah tempat penjualan diketahui secara terang-terangan menjual rokok yang tidak membayar pajak cukai itu.

Peredaran rokok ilegal berdampak buruk bagi penerimaan negara, kesehatan masyarakat, keamanan pasar, dan masa depan generasi muda. Ketiadaan pungutan cukai resmi pada rokok ilegal memicu berbagai kerugian sistemik yang memengaruhi stabilitas ekonomi nasional hingga pelayanan publik. (AS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyelundupan Rokok Ilegal Antar Provinsi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Amankan Pick Up dan Puluhan Dus Rokok

Terkini

Iklan