![]() |
| Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. (Foto: Dok/Expossidiknews) |
BATAM | ESNews – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat 1.182 permohonan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang 1 September 2025 hingga 20 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 423 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, sedangkan 284 permohonan belum memenuhi persyaratan, 276 dikembalikan untuk diperbaiki dan 199 lainnya masih dalam proses verifikasi.
Permohonan tersebut mencakup 16 bidang layanan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan setiap permohonan diproses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan yang berlaku.
“Data ini menunjukkan proses pelayanan perizinan terus berjalan. Setiap permohonan kami proses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan layanan,” kata Ariastuty di Batam Centre, Selasa (22/9/2026).
Jika dirinci, layanan Perizinan Berusaha (PB) mencatat 365 permohonan. Sebanyak 136 telah ditangani atau diterbitkan, 20 belum memenuhi persyaratan, 147 dikembalikan untuk diperbaiki dan 62 masih dalam proses verifikasi.
Sementara Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) mencatat 346 permohonan. Rinciannya, 123 telah diterbitkan, 15 belum memenuhi persyaratan, 112 dikembalikan untuk perbaikan dan 96 masih diverifikasi.
Pada layanan Persetujuan Lingkungan yang mencakup SPPL, PL, AMDAL dan UKL-UPL, terdapat 172 permohonan. Sebanyak 144 telah ditangani atau diterbitkan, satu belum memenuhi persyaratan, 16 dikembalikan untuk diperbaiki dan 11 masih dalam proses verifikasi.
Untuk PKKPR Laut, tercatat 262 permohonan. Sebanyak 18 telah ditangani atau diterbitkan, 222 belum memenuhi persyaratan, satu dikembalikan dan 21 masih dalam proses verifikasi.
Sedangkan layanan PPKH mencatat 37 permohonan, dengan dua telah ditangani atau diterbitkan, 26 belum memenuhi persyaratan dan sembilan masih dalam proses verifikasi.
Ariastuty mengatakan layanan perizinan melalui OSS tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam memberikan kepastian pelayanan kepada pelaku usaha di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Selain OSS, BP Batam juga menjalankan layanan perizinan melalui LMS dan IBOSS sebagai bagian dari ekosistem pelayanan perizinan di Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha.
“Pemerintah terus mendorong agar proses perizinan semakin mudah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujar Amsakar.
BP Batam menyebut penyederhanaan proses perizinan dan kemudahan berusaha menjadi salah satu aspek yang terus didorong untuk memperkuat iklim investasi di KPBPB Batam. (Esn)





