Premier Law Firm Hadir di Batam, Amsakar Soroti Sengketa Lahan dan Literasi Hukum

terkini

Iklan

Premier Law Firm Hadir di Batam, Amsakar Soroti Sengketa Lahan dan Literasi Hukum

Expossidiknews.com
26 September, 2026, 16.05 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-10-01T03:07:13Z
Amsakar menghadiri grand opening Premier Law Firm di Kompleks Nagoya Gateway, Jalan Raden Patah Blok A No. 08, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Mc)

BATAM | ESNews –
Persoalan pertanahan masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan di Kota Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisasi persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri grand opening Premier Law Firm di Kompleks Nagoya Gateway, Jalan Raden Patah Blok A No. 08, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (26/9/2026).

Amsakar mengatakan, persoalan lahan tidak hanya terjadi dalam sengketa antarwarga, tetapi juga dapat muncul ketika pemerintah menjalankan pembangunan fasilitas untuk kepentingan publik.

“Rata-rata dari masalah yang ada itu tematiknya adalah soal lahan. Bahkan untuk membangun fasilitas pemerintah, seperti kantor camat, masalahnya luar biasa rumit,” ujar Amsakar.

Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan dan pendampingan hukum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus mencari penyelesaian yang tepat.

“Mudah-mudahan hadirnya Premier Law Firm ini bisa memberikan pemahaman baru kepada warga, sehingga problem yang kita hadapi dari waktu ke waktu dapat diminimalisasi secara baik,” katanya.

Selain persoalan pertanahan, Amsakar juga menyoroti perubahan pendekatan dalam penegakan hukum. Ia menilai pendekatan restorative justice perlu dikedepankan dalam penyelesaian perkara sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sekarang ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum, dari semula yang bersifat represif bergeser ke arah restoratif,” jelasnya.

Ia mengatakan pendekatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga membuka ruang bagi para pihak untuk mencari jalan tengah dan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi.

“Dari semula tangkap dan penjarakan, berubah menjadi bagaimana menegosiasikan, mencari jalan tengah, serta solusi terbaik di antara para pihak agar tidak berujung pada penuhan lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Amsakar berharap peningkatan pemahaman hukum dapat memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kehidupan masyarakat Batam yang majemuk.

Ia juga meminta pendampingan hukum tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah masuk ke ranah perkara, tetapi turut mendorong masyarakat memahami kewajiban dan kepatuhan terhadap hukum sejak awal.

“Harapan saya Premier Law Firm dapat membantu masyarakat Batam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan adil,” tutupnya. (Mc)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Premier Law Firm Hadir di Batam, Amsakar Soroti Sengketa Lahan dan Literasi Hukum

Terkini

Iklan