Diduga Serobot Lahan, Pukul Hingga Hina Profesi Wartawan, Sekjen IWO Batam Laporkan Salman ke Polisi

terkini

Iklan

Diduga Serobot Lahan, Pukul Hingga Hina Profesi Wartawan, Sekjen IWO Batam Laporkan Salman ke Polisi

Expossidiknews.com
05 September, 2026, 13.33 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-09-05T07:56:45Z
Sekertaris IWO Batam, Rahmat Purba. (Foto: Dok/Expossidiknews)

BATAM | ESNews – Seorang wartawan media online sekaligus Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, Rahmat Purba, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat mempertanyakan status kavling yang diklaim telah dibelinya, Jumat (4/9/2026).

Tak hanya mengaku dipukul, Rahmat juga menyebut surat kavling miliknya dirobek serta mendapat intimidasi dan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Atas peristiwa tersebut, seorang pria bernama Salman dilaporkan ke Polsek Sei Beduk. Rahmat berharap aparat kepolisian mengusut kasus ini secara profesional, termasuk menelusuri akar persoalan sengketa kavling yang menjadi pemicu insiden tersebut.

Laporan Rahmat tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/44/IX/2016/Reskrim. Namun, terdapat ketidaksesuaian tahun dalam nomor laporan tersebut yang perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian untuk menghindari kekeliruan administrasi.

Rahmat menuturkan, persoalan bermula setelah dirinya mengetahui adanya aktivitas di atas kavling yang sebelumnya diklaim telah dibeli dari Hotbinar Malau pada Juni 2026.

Merasa memiliki hak atas lahan tersebut, Rahmat kemudian menghubungi Enos Sinaga yang disebut sebagai Ketua RT 01/RW 11 Kelurahan Mangsang melalui pesan WhatsApp untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

Menurut Rahmat, Enos menyampaikan bahwa persoalan kavling itu berkaitan dengan Salman dan meminta dirinya datang langsung ke lokasi.

Pada Jumat (4/9/2026), Rahmat mendatangi lokasi. Namun saat itu Salman disebut belum berada di tempat.

Rahmat kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil dokumen surat kavling yang dimilikinya. Tak lama berselang, Rahmat mengaku kembali dihubungi dan diminta datang lagi karena Salman disebut telah berada di lokasi.

Setibanya di lokasi, Rahmat menunjukkan surat kavling yang menurutnya merupakan bukti pembelian lahan dari Hotbinar Malau.

Namun, situasi yang awalnya disebut sebagai upaya mempertanyakan status kavling itu justru berubah menjadi tegang.

“Setelah Salman membaca dokumen yang dibawanya, surat kavling tersebut justru dirobek.

Bahkan, dia meminta saya membayar apabila ingin menguasai kavling yang sebagaimana milik saya,” ujarnya.

“Saya sontak marah karena surat kavling saya dirobek. Setelah itu saya langsung dipukul,” tambahnya lagi.

Rahmat mengaku tidak melakukan perlawanan karena saat kejadian Salman disebut tidak seorang diri.

Dugaan pemukulan tersebut kemudian menjadi dasar Rahmat membuat laporan polisi. Ia mengaku telah menjalani visum sebagai bagian dari bukti pendukung dalam proses hukum.

Mengaku Diintimidasi dan Profesi Wartawan Direndahkan

Selain dugaan pemukulan, Rahmat juga mengaku mendapat sejumlah ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Menurut Rahmat, Salman disebut menantangnya untuk membawa pimpinan media maupun wartawan lainnya ke lokasi dan menyatakan tidak takut terhadap wartawan.

Rahmat berusaha merekam percakapan tersebut menggunakan telepon genggamnya. Namun, ia mengaku kembali mendapat intimidasi.

Menurut keterangannya, Salman disebut mengancam akan menghancurkan telepon genggam miliknya sambil mengangkat sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi.

Rahmat juga mengaku sempat berusaha mengumpulkan kembali sobekan surat kavlingnya yang telah dirobek.

Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut disebut mendapat halangan. Rahmat menyebut Enos Sinaga mengatakan bahwa sobekan dokumen itu telah dibuang dan dianggap sebagai sampah.

Persoalan ini pun tidak hanya berhenti pada dugaan kekerasan. Rahmat meminta aparat penegak hukum turut mendalami akar sengketa terkait dasar kepemilikan dan penguasaan kavling yang dipersoalkan.

Menurutnya, jika memang terdapat sengketa hak atas tanah, seluruh pihak seharusnya menempuh mekanisme hukum, bukan menyelesaikannya dengan cara-cara yang diduga mengarah pada intimidasi maupun kekerasan.

Rahmat berharap Polsek Sei Beduk dan Polresta Barelang menangani laporannya secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti.

Ia juga meminta seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian diperiksa untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi.

“Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan haknya justru berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan. Kalau memang ada persoalan kepemilikan tanah, selesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pemukulan,” tegas Rahmat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Salman belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tuduhan dugaan pemukulan, perobekan surat kavling, intimidasi, maupun ucapan yang disebut merendahkan profesi wartawan. **
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Serobot Lahan, Pukul Hingga Hina Profesi Wartawan, Sekjen IWO Batam Laporkan Salman ke Polisi

Terkini

Iklan