Berdalih Perluasan Kampung Tua, Hutan Mangrove di Gundap Disulap KSB, KPHL Batam: Sudah Kita Hentikan

terkini

Iklan



Berdalih Perluasan Kampung Tua, Hutan Mangrove di Gundap Disulap KSB, KPHL Batam: Sudah Kita Hentikan

Expossidiknews.com
08 Oktober, 2022, 09.58 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-10-08T03:03:48Z
Tim KPHL Unit II Batam saat turun ke lokasi penimbunan hutan mangrove di Tanjung Gundap, Tembesi, Sagulung, Kota Batam pada bulan September 2022 lalu. (Foto: Dok/Expossidiknews)

BATAM | ESNews - Lagi-lagi, hutan Mangrove (bakau) tepatnya di Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Kota Batam dibabat hingga timbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Rencananya, belasan hektare hutan mangrove yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) itu bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang kemudian akan diperjualbelikan kepada masyarakat.

Adapun modus yang dilakukan para mafia lahan ini yakni perluasan kampung tua, sama halnya yang pernah terjadi di kampung tua Patam Lestari Sekupang.

Usut punya usut, ternyata aktivitas penimbunan hutan Mangrove itu pernah dihentikan oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam pada bulan September 2022 lalu.
Tim KPHL Unit II Batam kembali turun ke lokasi penimbunan hutan mangrove pada Kamis (6/10//2022) lalu. (Foto: Dok/Expossidiknews)

"Sebelumnya kita sudah pernah menyurati pihak pengelola. Bahkan kita sudah turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut," ucap Kepala KPHL Unit II Batam, Lamhot kepada expossidiknews.com, Jumat (7/10/2022) kemarin.

Namun sangat disayangkan, tindakan KPHL unit II Batam itu justru tak digubris oleh pelaku. Dan aktivitas penimbunan masih terus berlanjut hingga akhirnya pihaknya kembali turun kedua kalinya ke lokasi pada Kamis (6/10/2022) lalu.

"Kita cukup heran melihat adanya laporan bahwa kegiatan penimbunan bakau masih berlanjut meski 3 minggu lalu tim sudah turun menghentikan kegiatan. Nah, kemarin Kamis (6/10/2022) kita sudah turun lagi ke lokasi," ucap Lamhot.

Tak main-main, dalam waktu dekat ini kata Lamhot, pihaknya bakal memasang plang merah (plang hutan lindung) di lokasi. "Secepatnya kita akan pasang plang di lokasi," tegasnya. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berdalih Perluasan Kampung Tua, Hutan Mangrove di Gundap Disulap KSB, KPHL Batam: Sudah Kita Hentikan

Terkini

Iklan