Pemkab Nias Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2024

terkini

Iklan



Pemkab Nias Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2024

Expossidiknews.com
02 Maret, 2023, 20.16 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-03-02T13:16:05Z
Foto: ist


Nias | ESNews - Dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Tahun 2024, Pemkab Nias gelar Forum Perangkat Daerah (Lintas Perangkat Daerah)Pada hari Selasa,28/2/2023 bertempat di Aula Paroki St. Petrus dan Paulus Kecamatan Idanogawo.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias dan Para Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan Instansi Vertikal/Lembaga Swadaya Masyarakat/Tokoh Masyarakat dan seluruh hadirin.


Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pasal 84 ayat 2 (dua) mengamanatkan bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan Pemangku Kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan.


Kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini dilaksanakan selama dua hari, dimana pada hari pertama akan ada paparan/ekspose dari Perangkat Daerah yang mewakili di masing-masing bidang, yakni : bidang Infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ekonomi, serta bidang pemerintahan dan aparatur. Selanjutnya pada hari kedua akan dilanjutkan desk, dari kegiatan desk ini diharapkan usulan desa yang telah diverifikasi kecamatan dapat dipertajam/difilter lagi berdasarkan kamus usulan atau persyaratan yang ada, manfaat usulan dan dampak sosial dan ekonomi yang akan dihasilkan jikalau usulan tersebut diterima.


Kepala Bappedalitbang, Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si melaporkan bahwa maksud pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah adalah Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini adalah : sebagai sebuah wadah pertemuan antara perangkat daerah, delegasi kecamatan dan para pemangku kepentingan, terkait dengan usulan perencanaan pembangunan daerah yang telah disampaikan melalui wadah musrenbang tingkat Desa dan tingkat kecamatan untuk diselaraskan dengan agenda pembangunan Kabupaten Nias tahun 2024.


"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di tingkat desa maupun ditingkat kecamatan, Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan indikator kinerja utama daerah dan indikator kinerja perangkat daerah, Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan target dan sasaran pembangunan tingkat Nasional dan Provinsi.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Ameyunus Zai mengatakan bahwa Atas nama DPRD Kabupaten Nias mengapresiasi terlaksananya kegiatan Forum Perangkat Daerah (Lintas Perangkat Daerah) pada hari ini.


"Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mampu mengatasi isu-isu masalah di Kabupaten Nias, maka kami berharap agar kehadiran kita dalam forum ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran, dimana sebelumnya telah disampaikan beberapa usulan-usulan, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD siap mendukung setiap kegiatan yang dilakukan demi mewujudkan pemerintahan yang baik" ujar Ameyunus Zai


Mengawali arahannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menerangkan bahwa Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini merupakan lanjutan dari Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan, dimana dari Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan telah diperoleh hasil verifikasi kecamatan atas usulan desa, yang kemudian akan diverifikasi tingkat Perangkat Daerah. Dalam rangka memverifikasi usulan kecamatan di tingkat Perangkat Daerah dimaksud, maka diperlukan saran dan masukan dari pemangku kepentingan.


"Tahun 2023 ini merupakan Tahun ke-3 dalam agenda perencanaan pembangunan Tahun 2021-2026 dimana kita harapkan agenda tahun ke-3 ini dapat mendukung pencapaian misi pertama dari Trisakti Nias Maju. Agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunanan adalah "Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju", terang Samson Zai


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik dimana Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat, ringkas dan memanfaatkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk menciptakan terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Mengakhiri arahannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H  berpesan agar semua Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dapat mengidentifikasi serta menyeleksi dengan baik setiap usulan pembangunan sehingga target strategis pembangunan daerah yang menjadi sasaran utama dapat tercapai. Semoga forum ini memperoleh hasil yang bermanfaat untuk terwujudnya Visi Masyarakat Kabupaten Nias Maju. (Danosokhi halawa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Nias Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2024

Terkini

Iklan