BP Batam Klarifikasi, Pajak Mobil yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri Masih Berlaku

terkini

Iklan



BP Batam Klarifikasi, Pajak Mobil yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri Masih Berlaku

Expossidiknews.com
08 Oktober, 2023, 09.00 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-10-09T07:03:08Z
Plat terbaru kendaraan mobil yang digunakan Menteri Investasi saat tinjau hunian sementara warga Rempang. (Ist) 

BATAM | ESNews - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).

"Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak," tegasnya.

Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

"Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru," tuturnya. (r/Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP Batam Klarifikasi, Pajak Mobil yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri Masih Berlaku

Terkini

Iklan