Abdul Rafid, alias Opick (kiri), orang tua korban, didampingi Syarifuddin SC, menunjukkan bukti surat laporan polisi. (Foto: HK) |
BATAM | ESNews - Seorang remaja perempuan berinisial FN (19) diduga telah menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di sebuah salon di wilayah Nagoya, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tak hanya itu, remaja perempuan asal Kebupaten Tanggerang, Banten ini juga diduga menjadi korban kekerasan. FN mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. Akibatnya, ia kini menjalani perawatan medis secara intensif diruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), Batam, Jumat (15/11/2024).
Abdul Rafid, alias Opick, selaku ayah kandung korban mengaku sangat prihatin melihat kondisi anak sulungnya yang terkapar diruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda, Batam.
"Anak saya saat ini terkapar di ruang ICU dan tak bisa berkata apa-apa. Saya tidak tahu apa penyebabnya, kok menjadi begini. Itupun, saya tau kabar ini dari salah seorang temannya FR (21)," ucap Opick dangan raut muka sedih setelah 3 bulan tidak bertemu dan berkabar.
Diceritakannya, kabar duka ini didapatkan setelah FR mengungkapkan bahwa, FN berada dirumah sakit, sedang dirawat pihak medis, secara intensif diruang ICU.
"Pak, anak bapak FN, sekarang ini dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah sakit Harapan Bunda di Batam. Kini berada di ruangan ICU," kata Opick menirukan FR, Kamis (14/11) malam.
Lho, bukannya anak saya ada di Jakarta, dan bekerja di salon bersama kamu (FR)," jawab Opick
Lantas FR kembali menjawab, tidak pak, FN dan saya bekerja di Batam, di sebuah salon di daerah Nagoya.
Lho, jawab saya Abdul penasaran, bukannya kamu mengajak FN dan pamit dari rumah saya, berangkat ke Jakarta, untuk bekerja di sebuah salon di Jakarta, meyakinkan.
"Tidak pak, saya dan FN bekerja di Batam. Kerja di Chellsey Salon, Komplek Nagoya Point Blok H, Nomor 3, di Nagoya Batam, milik seorang pengusaha muda bernama Yudi," jawab FR.
Kemudian, kata Opick, FR minta duit Rp.3 juta, untuk biaya jaminan berobat rumah sakit tersebut. "Kemudian saya kirimkan uang melalui transfer ke rekening FR," kata Opick.
Sebelumnya, papar Opick, ada seseorang bernama, Dina Sari alias Ara, menelepon saya mengatakan hal yang sama, bahwa anak saya di rawat di rumah sakit daerah Guntung, dan akan dirujuk ke Batam.
Yakni, dengan mengirimkan sebuah bukti kwitansi berobat dari rumah sakit beserta KTP atas nama anak saya, sebesar Rp3,5 juta yang harus dibayarkan, agar dapat di rujuk ke rumah sakit di Batam, yang lebih lengkap sarana kesehatannya.
Tanpa pikir panjang, Opick pun mentransfer uang tersebut, ke rekening BCA, atas nama Dina Sari alias Ara.
Lalu lanjut Opick, ia langsung memesan tiket pesawat untuk berangkat ke Batam, berangkat subuh, dan langsung ke RSHB, yang datang dari Tanggerang, Banten.
"Ternyata benar. Anak saya FN, berada di ruang ICU dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saya sangat panik, karena dokter dan perawat mengatakan bahwa kondisi anak saya kritis dan minta saya banyak berdoa, supaya mendapat pertolongan Allah SWT ," ungkap Opick, meneteskan airmata.
Untuk mengetahui dan menindaklanjuti atas musibah dan masalah yang dialami korban, pihaknya melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), Batam, di Polresta Barelang, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), secara resmi.
"Saya menilai. Ini jelas sebagai tindakan TPPO, dan berdampak ke suatu tindakan kekerasan, yang sudah dialami oleh anak kami. Sehingga anak kami (FN), menjadi korban oleh oknum yang tidak bermoral dan tak bertanggungjawab," tegas Opick, di dampingi istrinya.
Sebagaimana informasi yang didapatkan dari FR, serta Bos Yudi, membenarkannya, ia yang merekrut karyawan melalui media sosial Instagram (IG). Kemudian pelaku FR mengajak korban FN dan DN ngaku ke Jakarta, untuk bekerja di salon.
Ternyata, FR, FN, serta DN, diberangkatkan ke Batam, dengan dibiayai oleh Yudi. Baik tiket pesawat, diberi tempat tinggal serta pinjaman uang. Kemudian, diperkerjakan di Chellsey Salon, Komplek Nagoya Point Blok H, Nomor 3, di Nagoya Batam.
Namun, semenjak Tanggal 12 Agustus hingga November 2024, tidak ada kabar beritanya. Barulah Kamis (14/11/2024), lalu, orang tua korban dikabari FR bahwa, FN sedang dirawat di ruangan ICU RSHB Batam, dalam kondisi kritis. (r)
Tak hanya itu, remaja perempuan asal Kebupaten Tanggerang, Banten ini juga diduga menjadi korban kekerasan. FN mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. Akibatnya, ia kini menjalani perawatan medis secara intensif diruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), Batam, Jumat (15/11/2024).
Abdul Rafid, alias Opick, selaku ayah kandung korban mengaku sangat prihatin melihat kondisi anak sulungnya yang terkapar diruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda, Batam.
"Anak saya saat ini terkapar di ruang ICU dan tak bisa berkata apa-apa. Saya tidak tahu apa penyebabnya, kok menjadi begini. Itupun, saya tau kabar ini dari salah seorang temannya FR (21)," ucap Opick dangan raut muka sedih setelah 3 bulan tidak bertemu dan berkabar.
Diceritakannya, kabar duka ini didapatkan setelah FR mengungkapkan bahwa, FN berada dirumah sakit, sedang dirawat pihak medis, secara intensif diruang ICU.
"Pak, anak bapak FN, sekarang ini dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah sakit Harapan Bunda di Batam. Kini berada di ruangan ICU," kata Opick menirukan FR, Kamis (14/11) malam.
Lho, bukannya anak saya ada di Jakarta, dan bekerja di salon bersama kamu (FR)," jawab Opick
Lantas FR kembali menjawab, tidak pak, FN dan saya bekerja di Batam, di sebuah salon di daerah Nagoya.
Lho, jawab saya Abdul penasaran, bukannya kamu mengajak FN dan pamit dari rumah saya, berangkat ke Jakarta, untuk bekerja di sebuah salon di Jakarta, meyakinkan.
"Tidak pak, saya dan FN bekerja di Batam. Kerja di Chellsey Salon, Komplek Nagoya Point Blok H, Nomor 3, di Nagoya Batam, milik seorang pengusaha muda bernama Yudi," jawab FR.
Kemudian, kata Opick, FR minta duit Rp.3 juta, untuk biaya jaminan berobat rumah sakit tersebut. "Kemudian saya kirimkan uang melalui transfer ke rekening FR," kata Opick.
Sebelumnya, papar Opick, ada seseorang bernama, Dina Sari alias Ara, menelepon saya mengatakan hal yang sama, bahwa anak saya di rawat di rumah sakit daerah Guntung, dan akan dirujuk ke Batam.
Yakni, dengan mengirimkan sebuah bukti kwitansi berobat dari rumah sakit beserta KTP atas nama anak saya, sebesar Rp3,5 juta yang harus dibayarkan, agar dapat di rujuk ke rumah sakit di Batam, yang lebih lengkap sarana kesehatannya.
Tanpa pikir panjang, Opick pun mentransfer uang tersebut, ke rekening BCA, atas nama Dina Sari alias Ara.
Lalu lanjut Opick, ia langsung memesan tiket pesawat untuk berangkat ke Batam, berangkat subuh, dan langsung ke RSHB, yang datang dari Tanggerang, Banten.
"Ternyata benar. Anak saya FN, berada di ruang ICU dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saya sangat panik, karena dokter dan perawat mengatakan bahwa kondisi anak saya kritis dan minta saya banyak berdoa, supaya mendapat pertolongan Allah SWT ," ungkap Opick, meneteskan airmata.
Untuk mengetahui dan menindaklanjuti atas musibah dan masalah yang dialami korban, pihaknya melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), Batam, di Polresta Barelang, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), secara resmi.
"Saya menilai. Ini jelas sebagai tindakan TPPO, dan berdampak ke suatu tindakan kekerasan, yang sudah dialami oleh anak kami. Sehingga anak kami (FN), menjadi korban oleh oknum yang tidak bermoral dan tak bertanggungjawab," tegas Opick, di dampingi istrinya.
Sebagaimana informasi yang didapatkan dari FR, serta Bos Yudi, membenarkannya, ia yang merekrut karyawan melalui media sosial Instagram (IG). Kemudian pelaku FR mengajak korban FN dan DN ngaku ke Jakarta, untuk bekerja di salon.
Ternyata, FR, FN, serta DN, diberangkatkan ke Batam, dengan dibiayai oleh Yudi. Baik tiket pesawat, diberi tempat tinggal serta pinjaman uang. Kemudian, diperkerjakan di Chellsey Salon, Komplek Nagoya Point Blok H, Nomor 3, di Nagoya Batam.
Namun, semenjak Tanggal 12 Agustus hingga November 2024, tidak ada kabar beritanya. Barulah Kamis (14/11/2024), lalu, orang tua korban dikabari FR bahwa, FN sedang dirawat di ruangan ICU RSHB Batam, dalam kondisi kritis. (r)
Foto: Abdul Rafid, alias Opick (kiri), orang tua korban, didampingi Syarifuddin SC, menunjukkan bukti surat laporan polisi, Minggu (17/11).