Tim KP. Anis Madu-3009 Gagalkan Upaya Penyelundupan Manusia di Karimun, 1 Pelaku Diamankan

terkini

Iklan



Tim KP. Anis Madu-3009 Gagalkan Upaya Penyelundupan Manusia di Karimun, 1 Pelaku Diamankan

Expossidiknews.com
27 April, 2025, 07.27 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-04-27T00:29:39Z
Istimewa


KARIMUN | ESNews - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak kejahatan maritim. Sebuah upaya penyelundupan manusia yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Patroli KP. Anis Madu-3009, Rabu (23/4) dini hari.

Operasi penegakan hukum ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Merespons laporan tersebut, tim yang dikomandani oleh Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, S.TR.K., langsung melakukan patroli intensif di sekitar lokasi.

Ipda Jerry mengatakan, sekitar pukul 02.00 Wib, tim Patroli Kp. Anis Madu-3009 menemukan sebuah speed boat fiber berwarna abu-abu dengan mesin Yamaha 40 PK terparkir di pelantar rumah warga. Kapal tersebut dicurigai sebagai alat transportasi untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia".

"Setelah melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, petugas menemukan tiga orang calon PMI dua laki-laki dan satu perempuan berada di kamar pertama. Sementara di kamar lainnya, pelaku beinisial A, warga Desa Keban, Tanjung Judah, sempat melarikan diri dengan melompat ke laut", jelasnya.

Pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial A terus dilakukan hingga dua hari kemudian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (25/4) pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Pulau Tomoyong, Kecamatan Bulang, Kota Batam.

Barang bukti berupa speed boat serta ketiga korban calon PMI kini telah diamankan. Sedangkan terduga pelaku dibawa ke atas kapal KP. Anis Madu-3009 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 atau 56 KUHP," ungkap Ipda Jerry.

Keberhasilan Tim Patroli KP. Anis Madu-3009 dalam menggagalkan penyelundupan manusia dan menangkap salah satu pelaku mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan kepolisian.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, mengungkapkan rasa bangga atas kesigapan dan koordinasi yang ditunjukkan oleh tim patroli dalam menjalankan tugasnya.

"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Tim Patroli KP. Anis Madu-3009 yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan manusia. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan maritim, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia dan penyelundupan PMI ilegal," kata Dirpolair.

Selain itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, juga memberikan tanggapannya terkait penanganan kasus ini.

"Tindak tegas terhadap pelaku penyelundupan ini merupakan langkah yang tepat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih luas. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim yang terus menerus memantau perairan kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ungkap Kasubdit Patroliair

Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Sementara tersangka, barang bukti, dan para korban sudah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim KP. Anis Madu-3009 Gagalkan Upaya Penyelundupan Manusia di Karimun, 1 Pelaku Diamankan

Terkini

Iklan