![]() |
Yusril Koto. (Ist) |
BATAM | ESNews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang amankan Aktivis Kota Batam, Yusril Koto pada Senin (28/4/2025).
Kabar diamankannya Yusril ini dibenarkan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. "Ya benar," kata Zaenal kepada ESNews.
Zaenal mengatakan, penangkapan Yusril Koto ini berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota Satpol PP berinisial B. "Kasus ini perihal laporan dsri Satpol PP inisal B," ungkap Zaenal.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan inrensif terhadap Yusril Koto.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis Batam Yusril Koto dilaporkan ke Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik yang diposting di media sosial terhadap salah seorang warga Batam pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial BD itu merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam. (Red)
Kabar diamankannya Yusril ini dibenarkan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. "Ya benar," kata Zaenal kepada ESNews.
Zaenal mengatakan, penangkapan Yusril Koto ini berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota Satpol PP berinisial B. "Kasus ini perihal laporan dsri Satpol PP inisal B," ungkap Zaenal.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan inrensif terhadap Yusril Koto.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis Batam Yusril Koto dilaporkan ke Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pencemaran nama baik yang diposting di media sosial terhadap salah seorang warga Batam pada September 2024 lalu.
Diketahui, pelapor berinisial BD itu merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) yang berdinas di Pemerintah Kota Batam. (Red)