Disebutkan bahwa setidaknya, 72 santri dari Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah Pasuruan yang akan terbang dari Pangkalpinang-Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
Namun, 29 santri dilarang masuk ke pesawat dengan alasan keterlambatan, meski terungkap sudah memiliki boarding pass.
Menanggapi viralnya isu tersebut, pihak maskapai Super Air Jet lantas buka suara dengan membeberkan kronologi alasan di balik pembatalan terbang untuk ke-29 santri tersebut.
Rombongan Belum Melapor di Ruang Tunggu
Corporate Communications Strategic of Super Air Jet, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa rombongan yang tertinggal belum terlihat melapor di ruang tunggu sesuai waktu yang ditentukan.
Menurutnya, ruang tunggu keberangkatan untuk penerbangan domestik ditutup 10 menit sebelum jadwal terbang dan tetap tidak bisa masuk ke pesawat meski sudah memiliki boarding pass.
“Ketentuan ini berlaku untuk menjaga ketertiban, ketepatan waktu, serta keselamatan penerbangan,” ungkap Danang, dikutip dalam keterangan resminya pada Sabtu, 4 April 2026.
Timeline Kedatangan Rombongan
Dalam kesempatan yang sama, timeline rombongan berdasarkan data CCTV pun turut dibeberkan oleh pihak maskapai.
Rombongan para santri disebut sudah tiba di bandara sekitar pukul 06.31 WIB dan baru mulai check-in sekitar pukul 07.13 WIB.
Lebih lanjut, proses boarding sudah dilakukan pada pukul 07.27 WIB dan pengumuman keberangkatan sudah dilakukan pada pukul 07.32 WIB.
Kata Danang, rombongan baru mulai masuk ke security check pada pukul 07.47 WIB dan prosesnya dilakukan sampai 08.00 WIB.
Di sisi lain, ruang tunggu sudah ditutup sejak pukul 07.58 WIB dan rombongan baru tiba pukul 08.07 WIB, di mana saat itu sudah dinyatakan no show gate atau tidak hadir di ruang tunggu.
Pelaporan Pengurus santri pada Super Air Jet ke Polisi
Laporan hukum juga sempat ditempuh oleh pengurus santri ke Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Ditreskrimsus.
“Polda Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai Super Air Jet IU 3823,” ungkap pihak kepolisian.
“Peristiwa ini bermula dari laporan wali santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah Pasuruan, di mana dari total 72 penumpang yang telah memiliki boarding pass dan berada di dalam gate keberangkatan, sebanyak 29 orang tidak dapat melanjutkan penerbangan,” jelas pihak kepolisian.
Home
/ Jakarta
/ Maskapai Super Air Jet
Dilaporkan ke Polisi Buntut 29 Santri Gagal Terbang, Super Air Jet Ungkap Kronologi Kedatangan Rombongan
Dilaporkan ke Polisi Buntut 29 Santri Gagal Terbang, Super Air Jet Ungkap Kronologi Kedatangan Rombongan
Rolan
06 April, 2026, 14.15 WIB. Dibaca:
kali
Last Updated
2026-04-06T07:52:08Z
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar



