Warga Sei Bandas Resah, Sekelompok Orang Dikabarkan Rusak Plang Masjid dan Bangunan Milik Warga

terkini

Iklan

Warga Sei Bandas Resah, Sekelompok Orang Dikabarkan Rusak Plang Masjid dan Bangunan Milik Warga

Expossidiknews.com
16 Januari, 2026, 15.46 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-01-16T09:25:45Z
Plang Masjid Alkasim dirobohkan sekelompok orang di Pemukiman Sei Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam pada Selasa (13/1/2027). (Foto: Dok. Warga untuk Expossidiknews)

BATAM | ESNews - Warga Sei Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota diresahkan atas kedatangan sekelompok orang yang disebut melakukan pengrusakan sejumlah bangunan rumah milik warga pada Selasa (13/1/2026) lalu.

Selain 3 unit bangunan rumah yang masih tahap proses pembangunan itu, plang Masjid Alkasim di Sei Bandas itu juga dirobohkan dengan alasan tidak boleh mendirikan bangunan baru. Sebagaimana, lahan tersebut diklaim milik perusahaan PT. MGL.

Aksi pengerusakan bangunan rumah dan plang Masjid itu dibenarkan warga setempat. Hasan selaku saksi mata mengatakan pada saat itu terdapat sekelompok orang yang diperkiraan 6-7 orang datang membawa palu Godam ke lokasi.

"Tanpa musyawarah, mereka dengan bringas menghantam palu godamnya ke plang Masjid hingga roboh. Ketika itu saya hanya terdiam menyaksikan. Mereka mengaku suruhan dari PT MGL," ujar Hasan, Kamis (15/1/2026) sore.

Ditempat yang sama, Ketua BPL Sei Bandas, Ashar Muda Harahap menjelaskan, aksi pengrusakan bangunan warga dan plang Masjid itu diketahui setelah adanya aduan dari warga yang datang ke kediamannya.

"Masyarakat datang ke rumah saya mengadu soal adanya pengerusakan rumah warga dan rumah ibadah, tentunya saya sangat menyesalkan hal itu, karena ini berupa intimidasi," kata Ashar.

"Negara kita ini adalah negara hukum, dan perbuatan-perbuatan seperti itu saya rasa sudah tidak dibenarkan lagi. Jadi kami berharap kepada pihak yang berwajib mohon segera menindaklanjuti ini," harapnya.

Beberapa minggu terakhir ini, warga Sei Bandas mengaku merasa cemas dan selalu ditakut-takuti oleh bayangan sekelompok orang yang mengaku suruhan dari perusahaan PT MGL.

Sebagaimana, kejadian ini bukan kali ini saja terjadi, ini adalah yang kedua kalinya dengan kejadian serupa melakukan pengrusakan bangunan rumah dan upaya-upaya intimidasi kepada warga

Potret bangunan milik warga Sei Bandas usai di robohkan sekelompok orang. (Foto: ESNews)

Adapun warga yang sudah berdomisli di pemukiman Sei Bandas itu terdata sebanyak 60 Kepala Keluarga. Warga Sei Bandas ini sudah bermukim 4 tahun lamanya.

Sebelumnya, lanjut Ashar, warga membeli lahan tersebut dari Pak Solihin. Namun belakangan ini diketahui status lahan itu ternyata diklaim milik perusahaan PT MGL. Dan itu ketahui setelah sekelompok orang suruhan PT MGL datang ke lokasi.

"Jika lahan ini benar milik PT MGL, artinya, kami warga disini adalah korban. Hingga saat ini antara pihak perusahaan dengan warga belum pernah duduk bermusyawarah. Ayo kita duduk bersama. Beri kami solusi," harapnya.

"Namun, jika pada akhirnya pun kami digusur paksa, setidaknya rasa keadilan itu hadir ditengah-tengah kami. Lahan ini bukan kami garap, tapi kami beli lahan ini. Kami juga manusia. Tapi bukan berarti kami bisa diusir paksa. Ini adalah negara Hukum," tambanya.

Sementara itu, sumber dari BP Batam menyebutkan bahwa lokasi pemukiman Sei Bandas masuk Pengalokasian Laham (PL) milik PT. MGL.

"Lahan itu milik PL PT MGL. Memang sebelumnya lahan itu dikuasai oleh Katijah. Kini Katijah sudah dilaporkan PT MGL ke Polda Kepri atas kasus penyerobotan lahan," ujar sumber tersebut.


Asal Usul Kavling Sei Bandas

Sebagai informasi, lokasi pemukiman Sei Bandas ini sebelumnya adalah lahan kebun garapan yang awalnya dikuasai oleh ibu Katijah seluas 10 hektar dengan dokumen surat Alas Hak Tanah.

Pada tahun 2005, lahan kebun Bandas ini diperjualbelikan Katijah kepada Simin. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2021 lahan kebun ini kemudian dikuasakan kepada Ahmad Solihin dan selanjutnya pada tahun 2022, lahan tersebut dijual kepada masyarakat yang saat ini sudah bermukim di lokasi tersebut yang dinamai kavling Sei Bandas.

Hingga kini, warga Sei Bandas masuk ke wilayah administrasi Kampung Belian RTRW/001/002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Sei Bandas Resah, Sekelompok Orang Dikabarkan Rusak Plang Masjid dan Bangunan Milik Warga

Terkini

Iklan