BP Batam Luncurkan LMS Versi Baru, Pengalokasian Lahan di Batam Kini Lebih Cepat dan Transparan

terkini

Iklan

BP Batam Luncurkan LMS Versi Baru, Pengalokasian Lahan di Batam Kini Lebih Cepat dan Transparan

Expossidiknews.com
21 Mei, 2026, 23.20 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-21T16:20:54Z
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto: Humas BP Batam)

BATAM I ESNews - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026 mendatang. Pembaruan sistem ini difokuskan untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi layanan pengalokasian lahan di Kota Batam.

LMS merupakan portal perizinan resmi yang dikembangkan BP Batam untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi terkait prosedur, persyaratan, hingga tata cara pengajuan perizinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan penyempurnaan LMS menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mempercepat tata kelola pertanahan yang lebih efisien, akuntabel, dan berbasis digital.

Menurutnya, pembaruan layanan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan investasi di Kota Batam sekaligus menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden, sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo, serta Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan empat asas utama, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Pada asas keberlanjutan, pengalokasian tanah akan mengacu pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), mencakup rencana peruntukan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Sementara itu, asas keterbukaan diwujudkan melalui penyediaan informasi ketersediaan lahan yang dapat diakses publik, baik untuk alokasi tanah reguler, langsung, maupun terbuka yang telah memenuhi dokumen teknis serta proses pematangan lahan.

Untuk asas akuntabilitas, setiap permohonan alokasi tanah akan melalui evaluasi Tim Verifikasi Teknis lintas unit kerja, termasuk penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Adapun asas kepastian hukum diterapkan melalui kepatuhan terhadap regulasi agraria dan aturan di lingkungan BP Batam, sekaligus menjamin perlindungan hak para pihak melalui penerbitan Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelas Li Claudia.

Layanan LMS dapat diakses melalui lms.bpbatam.go.id. Pada laman utama, pelaku usaha dapat melihat informasi ketersediaan lahan, layanan perizinan, hingga informasi pendukung lainnya.

Melalui sistem daring tersebut, pelaku usaha juga dapat menelusuri lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan alokasi lahan. Sebelum mengajukan permohonan, pengguna diwajibkan memiliki akun terdaftar pada sistem LMS online.

Setelah melakukan pengajuan dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan, sistem akan memproses permohonan hingga menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah secara otomatis.

BP Batam memastikan akan terus memperkuat layanan digital yang transparan dan profesional guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam. (EI)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP Batam Luncurkan LMS Versi Baru, Pengalokasian Lahan di Batam Kini Lebih Cepat dan Transparan

Terkini

Iklan