Usai Pemkab Lombok Tengah Menutup 25 Gerai Alfamart, Muncul Aksi Demo Ratusan Karyawan yang Cemas Jadi Korban PHK

terkini

Iklan

Usai Pemkab Lombok Tengah Menutup 25 Gerai Alfamart, Muncul Aksi Demo Ratusan Karyawan yang Cemas Jadi Korban PHK

Expossidiknews.com
22 Mei, 2026, 12.16 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-22T07:04:10Z
Menyoroti aksi demonstrasi ratusan karyawan Alfamart di Kantor Bupati Lombok Tengah usai 25 gerai ritel modern itu resmi ditutup pemerintah daerah. (TikTok.com/@FreyaDitt)

LOMBOK I ESNews - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kecemasan para karyawan gerai ritel modern, Alfamart saat berdemonstrasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam unggahan TikTok @FreyaDitt, pada Kamis, 21 Mei 2026, aksi demonstrasi itu buntut kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang kini resmi menutup 25 gerai ritel Alfamart di wilayahnya.

Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Karyawan Alfamart di Lombok Tengah itu, kini mengutarakan kecemasan mendalam terkait kelangsungan nasib pekerjaan mereka.

Terlebih, muncul potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi masa depan pekerjaan mereka.

"Makan, biaya kos, dan transportasi. Nggak cukup buat kami," ujar salah seorang pegawai Alfamart saat demonstrasi.

"Belum lagi pengeluaran lainnya," imbuhnya.

Muncul Wacana Relokasi Karyawan

Atas penutupan tersebut, sempat muncul wacana yang melibatkan usulan dari manajemen korporasi Alfamart.

Hal itu, terkait pemindahan atau relokasi para pekerja yang terdampak ke gerai ritel Alfamart lain yang masih beroperasi.

Massa aksi menilai, hal tersebut dinilai bukan solusi yang mudah bagi para karyawan.

Terlebih, para karyawan mempertimbangkan faktor jarak tempuh dan pembengkakan biaya transportasi baru jika lokasi kerja bergeser jauh dari tempat tinggal mereka saat ini.

"Kalau kita nanti jauh, otomatis kita jauh dari tempat rumah, Pak. Kalau yang sekarang di dekat rumah," terang salah seorang pegawai Alfamart dalam kesempatan yang sama.

Di lain pihak, Pemkab Lombok Tengah kini memastikan langkah penertiban ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Ihwal Penertiban 25 Gerai Alfamart

Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah menyebut sebanyak 25 gerai ritel modern yang terpaksa ditutup.

Dalilah menuturkan, hal tersebut, karena gerai terkait terbukti melanggar aturan tata ruang dan zonasi daerah.

"Sebanyak 25 ritel modern itu telah melakukan penutupan secara mandiri hingga hari ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan," tegas Dalilah dalam keterangannya di Lombok Tengah, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dalilah menguraikan, langkah penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Kepala DPMPTSP Lombok Tengah itu lantas menyebut, aturan itu untuk membatasi gurita ritel modern agar tidak mematikan usaha toko kelontong tradisional milik masyarakat,

Terlebih, upaya tersebut untuk menggenjot pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa.

"Intinya ritel modern ini ditutup karena tidak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan," tukas Dalilah.*
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Pemkab Lombok Tengah Menutup 25 Gerai Alfamart, Muncul Aksi Demo Ratusan Karyawan yang Cemas Jadi Korban PHK

Terkini

Iklan