MCB Loss Meski Beban Normal, PLN Batam Minta Pelanggan Segera Lapor

terkini

Iklan

MCB Loss Meski Beban Normal, PLN Batam Minta Pelanggan Segera Lapor

Expossidiknews.com
24 Mei, 2026, 14.20 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-19T07:20:42Z
MCB Loss Meski Beban Normal, PLN Batam Minta Pelanggan Segera Lapor. (Foto: PLN Batam)

BATAM | ESNews -
PLN Batam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) secara mandiri pada kWh meter listrik. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Imbauan itu disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah kasus gangguan pada MCB yang mengalami loss atau tidak berfungsi normal, meskipun penggunaan daya listrik pelanggan belum mencapai batas maksimal.

Melalui akun Instagram resminya, PLN Batam menegaskan bahwa penanganan gangguan pada MCB harus dilakukan oleh petugas yang berwenang dan tidak boleh dilakukan sendiri oleh pelanggan.

“Penggantian MCB secara mandiri pada kWh meter PLN Batam tidak diperbolehkan karena melanggar aturan yang berlaku,” tulis PLN Batam dalam unggahan tersebut.

PLN Batam meminta pelanggan yang mengalami gangguan pada MCB untuk segera melaporkannya melalui Contact Center PLN Batam di nomor (0778) 5702 123 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurut PLN Batam, laporan yang masuk akan ditangani langsung oleh petugas teknis guna memastikan perbaikan dilakukan sesuai standar keselamatan dan ketentuan operasional yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap instalasi maupun perangkat milik PLN Batam. Selain berisiko menyebabkan kecelakaan listrik, tindakan tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan berpotensi dikenakan sanksi administratif.

PLN Batam menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sekaligus memastikan keamanan sistem kelistrikan tetap terjaga di seluruh wilayah pelayanan. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MCB Loss Meski Beban Normal, PLN Batam Minta Pelanggan Segera Lapor

Terkini

Iklan