![]() |
| Satlantas Polresta Barelang tindak truk Trailer tanpa lampu rem di jalan Kota batam, Senin (18/5/2026). (Foto: WL/Esnews) |
Untuk mencegah risiko tersebut, personel Satlantas Polresta Barelang turun langsung melakukan patroli malam sekaligus penindakan terhadap kendaraan truck trailer yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang tidak dilengkapi lampu rem saat melintas di wilayah hukum Polresta Barelang, Senin malam (18/5/2026).
Kegiatan patroli dipusatkan di jalur protokol serta ruas jalan yang kerap menjadi lintasan kendaraan trailer pada malam hari waktu yang dinilai rawan karena minimnya pencahayaan dan tingginya risiko kecelakaan.
Patroli tersebut dipimpin oleh Tino Desmawanto, bersama Mashuri, dengan dukungan delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.
Di tengah patroli mobile yang menyasar titik rawan pelanggaran lalu lintas, petugas menemukan sejumlah kendaraan trailer yang tetap beroperasi tanpa lampu rem berfungsi. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pengendara di belakang yang kesulitan mengetahui saat kendaraan besar tersebut mengurangi kecepatan atau berhenti mendadak.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan peneguran terhadap tiga unit truck trailer yang kedapatan melanggar aturan karena tidak menggunakan lampu rem.
Namun penindakan tidak berhenti pada teguran semata. Polisi juga memberikan edukasi langsung kepada para sopir agar segera memperbaiki kelengkapan teknis kendaraan, termasuk memastikan sistem pencahayaan berfungsi optimal sebelum beroperasi di jalan raya.
Menurut petugas, lampu rem bukan sekadar pelengkap kendaraan, tetapi bagian penting dari sistem keselamatan yang dapat mencegah kecelakaan beruntun, terlebih pada kendaraan bertonase besar yang memiliki jarak pengereman lebih panjang.
Kehadiran polisi di jalan pada malam hari pun mendapat respons positif dari masyarakat. Pengawasan terhadap kendaraan besar dinilai mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan mobil pribadi yang kerap berbagi jalur dengan trailer.
Melalui patroli ini, Satlantas Polresta Barelang menegaskan komitmennya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif di Kota Batam.
Polresta Barelang juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan. Jika masyarakat menemukan pelanggaran lalu lintas berbahaya atau gangguan keamanan di jalan, laporan dapat segera disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (WL)





