Polsek Nongsa Gandeng Pelaku Usaha Skrap Putus Mata Rantai Pencurian Besi di Batam

terkini

Iklan

Polsek Nongsa Gandeng Pelaku Usaha Skrap Putus Mata Rantai Pencurian Besi di Batam

Expossidiknews.com
19 Juni, 2026, 13.45 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-19T06:45:53Z
Polsek Nongsa Gandeng Pelaku Usaha Skrap Putus Mata Rantai Pencurian Besi di Batam, Kamis (18/6/2026). (Foto:WL)

BATAM I ESNews - Polsek Nongsa memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha barang bekas dan skrap di Kecamatan Nongsa guna mencegah maraknya aksi pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah "rayap besi" di Kota Batam.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengarahan dan silaturahmi yang digelar di Pendopo Polsek Nongsa, Kamis (18/6/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dan dihadiri jajaran Polsek Nongsa serta 27 pemilik dan pelaku usaha barang bekas dan skrap.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan pelaku usaha untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Menurutnya, maraknya pencurian besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, hingga material proyek telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan. Dalam satu bulan terakhir, Polsek Nongsa dan jajaran berhasil mengungkap 13 kasus pencurian besi dengan mengamankan delapan tersangka.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap untuk bersama-sama memutus mata rantai pencurian besi dengan tidak menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan,” ujar Kompol Eriman.

Ia menegaskan, pelaku usaha yang dengan sengaja membeli, menampung, atau memperjualbelikan barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto mengatakan aksi pencurian material besi dan logam di Batam masih cukup tinggi. Karena itu, para pelaku usaha diminta lebih teliti dalam memeriksa legalitas dan asal-usul barang yang diperjualbelikan.

“Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian sangat penting apabila ditemukan atau ditawari barang yang mencurigakan, sehingga upaya pencegahan pencurian dan penadahan dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.

Selain fokus pada pencegahan tindak pidana, Polsek Nongsa juga memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas. Kanit Lantas Polsek Nongsa Iptu Stepvanus A. Rikumahu mengingatkan para pelaku usaha angkutan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan identitas pengemudi.

Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha menyampaikan masukan terkait penanganan barang yang diduga hasil tindak pidana. Mereka berharap adanya mekanisme identifikasi yang lebih mudah terhadap material milik perusahaan maupun instansi agar tidak salah dalam menerima barang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nongsa meminta seluruh pelaku usaha mendokumentasikan setiap transaksi dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.45 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Para pelaku usaha menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam mencegah pencurian besi dengan memberikan informasi apabila menemukan barang yang dicurigai berasal dari tindak pidana.

Polsek Nongsa menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha barang bekas dan skrap guna mencegah praktik penadahan serta menekan angka pencurian fasilitas dan material besi di wilayah Kota Batam. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Nongsa Gandeng Pelaku Usaha Skrap Putus Mata Rantai Pencurian Besi di Batam

Terkini

Iklan