Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

terkini

Iklan

Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Expossidiknews.com
15 Juni, 2026, 15.09 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-16T08:09:29Z
Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan. (Foto: WL)

BATAM | ESNews - Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ke tahapan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan Wali Kota Batam kepada DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, 10 Juni 2026. Agenda rapat kali ini merupakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Setelah menyepakati mekanisme penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan sikap resmi mereka. Fraksi NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, serta Hanura-PSI-PKN kompak menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menyatakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam. Fraksi Hanura-PSI-PKN, misalnya, mengapresiasi keberhasilan Pemko Batam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Fraksi tersebut berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan diterimanya seluruh pandangan umum fraksi, DPRD Kota Batam akan melanjutkan pembahasan Ranperda pada agenda berikutnya, yakni penyampaian jawaban atau tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/6/2026).

Persetujuan seluruh fraksi tersebut menandai berlanjutnya proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan dan tata tertib DPRD Kota Batam. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Terkini

Iklan