BP Batam Perkuat Pelayanan Publik, Standar Layanan 2026 Libatkan Masyarakat

terkini

Iklan

BP Batam Perkuat Pelayanan Publik, Standar Layanan 2026 Libatkan Masyarakat

Expossidiknews.com
23 Agustus, 2026, 17.05 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-09-09T03:59:40Z
BP Batam Perkuat Pelayanan Publik, Standar Layanan 2026 Libatkan Masyarakat. (Foto: Dok. Humas BP Batam)

BATAM | ESNews – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Maklumat Pelayanan Publik serta penyusunan draft Standar Pelayanan Tahun 2026. Standar ini disusun untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam penyusunannya, PTSP BP Batam melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat pengguna layanan, akademisi, ahli dan praktisi, penyelenggara layanan, LSM hingga media massa.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pelibatan masyarakat penting agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya berdasarkan perspektif penyelenggara.

“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026).

Untuk memperkuat keterbukaan informasi, standar pelayanan yang telah tersedia dipublikasikan melalui media elektronik, infografis, media sosial dan laman resmi PTSP BP Batam.

Dari sisi pelayanan langsung, PTSP BP Batam juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Di antaranya bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi, titik kumpul hingga kantin.

Sementara untuk konsultasi dan pengaduan, tersedia kotak saran, ruang serta petugas khusus, termasuk register konsultasi dan pengaduan.

Amsakar menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak sekadar memenuhi standar administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, jelas dan responsif.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, PTSP BP Batam akan terus memperkuat kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga mekanisme konsultasi serta pengaduan.

“Ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegas Amsakar.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi di 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan di 0855-6670-009.

BP Batam memastikan penguatan standar pelayanan, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas serta mekanisme pengaduan akan terus dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan responsif. (EI)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP Batam Perkuat Pelayanan Publik, Standar Layanan 2026 Libatkan Masyarakat

Terkini

Iklan