Di Tengah Penertiban Pasir Ilegal, Material Proyek Relokasi Pos Polisi Panbil jadi Sorotan

terkini

Iklan

Di Tengah Penertiban Pasir Ilegal, Material Proyek Relokasi Pos Polisi Panbil jadi Sorotan

Expossidiknews.com
22 Agustus, 2026, 14.47 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-08-22T07:47:08Z
Material Proyek Relokasi Pos Polisi Panbil diduga gunakan pasir cucian ilegal, Jumat (21/8/2026). (Foto: Dok. Expossidiknews)

BATAM | ESNews – Proyek pelebaran jalan di kawasan Muka Kuning, Batam, berdampak pada keberadaan Pos Polisi Lalu Lintas 9010 Polresta Barelang di Simpang Panbil.

Bangunan pos polisi tersebut terpaksa dipindahkan ke bagian belakang, tidak jauh dari lokasi sebelumnya, lantaran terdampak pekerjaan pelebaran jalan.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan pemindahan tersebut. Menurutnya, relokasi dilakukan karena adanya proyek pelebaran jalan.

“Karena ada pelebaran jalan, Bang,” ujar Afid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).

Namun, di tengah proses pembangunan pos baru tersebut, muncul persoalan lain. Material yang digunakan untuk pembangunan diduga berupa pasir hasil cucian (ilegal).

Pantauan di lokasi, tumpukan material pasir terlihat berada tepat di samping bangunan Pos Polisi Panbil yang baru.

Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan pasir tersebut, Afid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun jenis material yang digunakan.

“Saya tidak tahu, Bang, karena yang membangun dari pengembang,” jelasnya.

Penggunaan pasir hasil cucian sendiri menjadi sorotan karena aktivitas penambangan maupun peredarannya di sejumlah wilayah Batam telah mendapat penertiban aparat.

Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pasir ilegal, termasuk lokasi penambangan, toko bangunan, hingga proyek perumahan.

Meski demikian, aktivitas pasir yang diduga ilegal disebut masih ditemukan di sejumlah titik.

Bahkan, dugaan adanya tangkahan yang beroperasi secara diam-diam serta pihak yang masih menerima atau menampung material tersebut menjadi perhatian di tengah upaya penertiban.

Dengan adanya dugaan penggunaan pasir hasil cucian pada pembangunan fasilitas kepolisian tersebut, asal-usul dan legalitas material tentunya menjadi hal yang patut diperjelas oleh pihak terkait. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Tengah Penertiban Pasir Ilegal, Material Proyek Relokasi Pos Polisi Panbil jadi Sorotan

Terkini

Iklan