![]() |
| Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Dok/Expossidiknews) |
BINTAN | ESNews – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi mobilitas dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan TIMPORA bertema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan” yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9/2026).
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan membuat mobilitas orang asing cukup tinggi sehingga membutuhkan pengawasan dan koordinasi antarinstansi.
“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi juga memaparkan kondisi pengawasan di wilayah kerja, mulai dari mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), data WNA pemegang ITAS dan ITAP, perlintasan, deteni, pengungsi hingga pendeportasian.
Pengawasan melalui jalur laut menjadi salah satu perhatian. Kolonel Wendy dari Koarmada I menyoroti pentingnya memastikan keakuratan crew list, identitas awak kapal, termasuk setiap pergantian kru.
Ketidaksesuaian data awak kapal dengan kondisi di lapangan dinilai dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran terkait keberadaan maupun izin kerja WNA. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antara TNI AL dan Imigrasi dinilai penting untuk menindaklanjuti setiap temuan.
Sementara itu, perwakilan BNNP Kepri, Jamaluddin Syarief, mengungkap perkembangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kepri. Dalam dua bulan terakhir, BNN bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.
Sejumlah kasus yang diungkap pada Agustus di antaranya pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.
Modus ship-to-ship dan pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus” juga menjadi perhatian.
Dalam sejumlah pengungkapan tersebut, sebagian awak kapal yang diamankan merupakan WNA, terutama warga negara Myanmar dan Thailand.
Kondsi ini memperkuat kebutuhan pengawasan terhadap pergerakan WNA melalui jalur laut, sekaligus memperketat pertukaran data antara Imigrasi, BNN, TNI, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait.
Melalui forum TIMPORA, sinergi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat pencegahan dan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian maupun potensi ancaman keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Kepri. **
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan TIMPORA bertema “Penguatan Koordinasi TIMPORA dalam Menghadapi Dinamika Mobilitas Orang Asing di Wilayah Perbatasan” yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di The Anmon Resort Bintan, Kamis (10/9/2026).
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Denni Tresno Sulistianto, mengatakan posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan membuat mobilitas orang asing cukup tinggi sehingga membutuhkan pengawasan dan koordinasi antarinstansi.
“TIMPORA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pencegahan, dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan orang asing, termasuk kepatuhan terhadap izin tinggal dan potensi tindak pidana,” ujar Denni.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi juga memaparkan kondisi pengawasan di wilayah kerja, mulai dari mobilitas wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA), data WNA pemegang ITAS dan ITAP, perlintasan, deteni, pengungsi hingga pendeportasian.
Pengawasan melalui jalur laut menjadi salah satu perhatian. Kolonel Wendy dari Koarmada I menyoroti pentingnya memastikan keakuratan crew list, identitas awak kapal, termasuk setiap pergantian kru.
Ketidaksesuaian data awak kapal dengan kondisi di lapangan dinilai dapat menjadi indikasi adanya pelanggaran terkait keberadaan maupun izin kerja WNA. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antara TNI AL dan Imigrasi dinilai penting untuk menindaklanjuti setiap temuan.
Sementara itu, perwakilan BNNP Kepri, Jamaluddin Syarief, mengungkap perkembangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kepri. Dalam dua bulan terakhir, BNN bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait telah mengamankan lebih dari 8 ton narkotika.
Sejumlah kasus yang diungkap pada Agustus di antaranya pabrik narkotika clandestine di kawasan Nagoya dan Batu Ampar, pengamanan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dan 1,5 juta batang rokok dari kapal yang ditambatkan di perairan Rumah Gajah, serta 800 kilogram ketamin dari kapal kargo.
Modus ship-to-ship dan pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus” juga menjadi perhatian.
Dalam sejumlah pengungkapan tersebut, sebagian awak kapal yang diamankan merupakan WNA, terutama warga negara Myanmar dan Thailand.
Kondsi ini memperkuat kebutuhan pengawasan terhadap pergerakan WNA melalui jalur laut, sekaligus memperketat pertukaran data antara Imigrasi, BNN, TNI, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait.
Melalui forum TIMPORA, sinergi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat pencegahan dan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian maupun potensi ancaman keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Kepri. **





