Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

terkini

Iklan



Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

Expossidiknews.com
12 Agustus, 2022, 20.21 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-08-30T23:45:52Z
Personel Polsek Sekupang foto bersama masyarakat saat sosialisasi Saber Pungli. (Foto: Fay)

BATAM | ESNews : Polsek Sekupang melalui Bhabinkamtibmas Sei Harapan melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang kegiatan Saber Pungli di Pasar Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (11/08/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, Aiptu BJ.Pardede, secara rutin melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus menyampaikan dan mensosialisasikan kegiatan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di kota Batam terkhusus di wilayah Kelurahan Sei Harapan, Sekupang, Batam.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan keoada pelakunya dapat dikenakan hukum pidana.

“Mari bersama-sama kita lawan praktik-praktik pungli. Laporkan apabila ada melihat, mengetahui atau ada menemukan tentang adanya pungli, segera dilaporkan ke Polisi," ujar Kompol Yudha.

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat selain untuk pencegahan terjadinya pungli juga untuk memberikan pemahaman tentang Pungutan Liar.

"Pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan selain itu juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam melakukan pemberantasan Pungli," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Satgas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan Pungli yang kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Apabila bapak ibu ada menemukan adanya pungutan liar di wilayah Kelurahan Sei Harapan, dapat segera melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000 atau bisa Ke Polsek Sekupang," pungkasnya.

(Fay)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

Terkini

Iklan