Disinyalir Ilegal, Aktivitas Pemotongan Bukit di Seberang Simpang Polsek Nongsa Kembali Beroperasi

terkini

Iklan



Disinyalir Ilegal, Aktivitas Pemotongan Bukit di Seberang Simpang Polsek Nongsa Kembali Beroperasi

Expossidiknews.com
23 Desember, 2023, 13.31 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-12-23T06:31:00Z
Aktivitas pemotongan Bukit di seberang Simpang Polsek Nongsa. (Ist)

BATAM | ESNews - Aktivitas pemotongan bukit disinyalir tak mengantongi izin Cut and Fill yang berada persis di seberang simpang Polsek Nongsa kembali beroperasi.

Pantauan wartawan di lokasi, 3 unit alat berat jenis Ekskavator dan puluhan dump truk beroda 10 terlihat beroperasi melakukan land clearing lahan di lokasi. Mereka, bebas hilir mudik mengangkut material tanah boksit untuk penimbunan proyek di wilayah Kecamatan Nongsa.

Keterangan warga setempat, aktivitas pemotongan bukit telah berlangsung sejak beberapa hari belakangan ini. Puluhan dump truk beroda hilir mudik sejak pagi hingga malam hari.

"Sudah 3 hari ini aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa beroperasi. Material tanah bauksit yang dihasilkan dari bukit itu diduga kuat diperjualbelikan," ungkap warga setempat kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).

Menurut warga, aktivitas pemotongan bukit seberang Polsek Nongsa cukup menimbulkan dampak bagi lingkungan. Material tanah yang dimuat oleh dump truk kerap berjatuhan di ruas jalan utama dan ketika musim hujan tiba jalan raya berlumpur serta licin saat dilalui kendaraan.

"Muatan tanah bauksit kerap berjatuhan di ruas jalan utama sehingga saat hujan tiba jalan raya berubah berlumpur dan licin," ujarnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disinyalir Ilegal, Aktivitas Pemotongan Bukit di Seberang Simpang Polsek Nongsa Kembali Beroperasi

Terkini

Iklan