Soal Penangkapan Penyelundup di Pelabuhan Roro Punggur, ini Penjelasan Danpal KP. Parikesit-7009

terkini

Iklan



Soal Penangkapan Penyelundup di Pelabuhan Roro Punggur, ini Penjelasan Danpal KP. Parikesit-7009

Expossidiknews.com
05 Januari, 2024, 13.42 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2024-01-05T06:42:42Z
Potret pintu masuk Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam. (Foto: ESNews)

BATAM | ESNews - Komandan Kapal KP. Parikesit-7009, Kompol Guntur membenarkan terkait kabar penangkapan penyelundup kasur bekas oleh tim dari Korpolairud Baharkam Polri di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam pada Rabu (3/1/2024) lalu.

Selain kasur bekas, pihaknya juga turut mengamankan unit mobil yang diketahui bermuatan barang-barang paket ekspedisi. "Ya benar, selain itu ada mobil yang membawa paket ekspedisi," kata Kompol Guntur kepada ESNews saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup Kasur Bekas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Ada Mobil Bekas? 

Namun, dirinya menepis soal adanya unit mobil bekas yang dikabarkan turut diamankan oleh pihaknya. "Bukan mobil bekas itu bg, tapi mobil yang membawa paket ekspedisi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Korpolairud Baharkam Polri berhasil gagalkan aksi penyelundupan Mobil bekas dan kasur bekas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, Rabu (3/1/2024) pagi.

Sejumlah kasur bekas turut diamankan di lokasi. Dimana, kasur bekas itu dimuat dalam armada mobil jenis Pick up yang hendak diselundupkan ke luar Batam.

"Informasinya ada penangkapan kemarin. Namun belum begitu jelas apa tangkapannya. Beredar informasi ada mobil bekas dan kasur bekas yang diamankan Polisi," jelas sumber wartawan, Kamis (4/1/2024).

Sementara itu, salah satu petugas Pelabuhan Roro Telaga Punggur membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar, saya dapat informasi penangkapan itu sekitar subuh. Untuk lebih jelasnya langsung aja konfirmasi pihak Bea Cukai Batam pak," ucap pria tersebut ketika dihubungi ESNews. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Penangkapan Penyelundup di Pelabuhan Roro Punggur, ini Penjelasan Danpal KP. Parikesit-7009

Terkini

Iklan