![]() |
Petugas BC Batam periksa muatan rokok di mobil Truk milik dinas TNI-AL. (Ist) |
BATAM | ESNews - Bea Cukai Batam mendadak mengklarifikasi tangkapan ratusan dus rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Senin (19/5/2025) malam.
Beredar kabar sebelumnya, tangkapan rokok ilegal yang ditafsir senilai 5,3 Milyar oleh petugas BC Batam itu viral lantaran dimuat dalam mobil truk Dinas milik TNI AL (Lantamal IV) yang hendak diselundupkan ke wilayah Tanjung Uban lewat Kapal Roro pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Setelah kabar penangkapan itu viral di media sosial maupun di media lokal bahkan media Nasional, BC Batam dan pihak Lantamal IV akhirnya mendadak lakukan konferensi pers dengan mengundang beberapa wartawan Exclusive di malam hari.
Alih-alih disebutkan soal muatan rokok ilegal dalam Truk Dinas milik TNI-AL, ternyata pelaku penyelundupan itu bukan dari oknum TNI AL namun dari pihak lain. Hanya saja ketika itu, BC Batam meminta perbantuan armada TNI-AL untuk pengangkutan barang bukti rokok ke Kantor BC Batam.
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi menjelaskan, awalnya petugas melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat barang yang diduga BKC ilegal di pinggir Jl. Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur.
"Saat petugas mendatangi aktivitas tersebut, Sopir dan buruh yang melakukan aktivitas tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” ungkap Muhtadi lewat siaran pers yang diterima redaksi.
Kendati demikian, pernyataan BC Batam itu masih diragukan masyarakat Batam. Alasannya menohok, kenapa ketika awal penangkapan rokok ilegal yang sebelumnya disebutkan di pinggir Jl. Pattimura tidak ada dokumentasi foto maupun video.
"Tentu ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa tidak ada dokumentasi penangkapan. Kita hanya dipertontonkan foto barang bukti dan armada Truk Dinas serta foto ketika konferensi pers. Parahnya disebutkan, supir dan buruh masih sempat kabur," ucap salah satu warga Batam.
Terkait soal permintaan bantuan armada milik TNI-AL untuk angkut barang bukti, kenapa tidak sekaligus menggunakan armada pengangkut rokok yang sebelumnya digunakan saat pengangkutan awal. Tentu armada itu juga adalah barang bukti.
"Toh selama ini ketika BC Batam melakukan penangkapan, armada dan barang bukti bahkan supir ikut serta dibawa ke Kantor BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, konferensi pers seharusnya dilakukan usai penangkapan agar tidak terjadi kegaduhan. Mengingat ini adalah salah satu penangkapan terbesar. "Namun ini justru dilakukan setelah viral bahkan sebagian wartawan yang memuat berita itu saya dengar kabarnya diintervensi dan diminta take down oleh seorang oknum," ungkapnya.
Terkait kabar penangkapan rokok ilegal itu, redaksi ESNews sebelumnya sempat melayangkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia pada Kamis (15/5/2025) pagi, namun Evi kala itu tengah cuti kerja.
"Saya sedang cuti, bisa hubungi nomor layanan informasi ya," balas Evi lewat pesan WhatsApp_nya sembari memberikan nomor layanan informasi yang dimaksud.
Selanjutnya, wartawan mencoba konfirmasi ulang kepada nomor tersebut, namun tak ada respon. Tentu sikap cuek Humas BC Batam ini bukan hal yang baru.
Sederet Tangkapan Senyap
Ketika BC Batam melakukan penangkapan rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang diangkut dengan armada yang serupa pada Jumat (28/2/2025) lalu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia juga tak merespon konfirmasi Wartawan.
Informasi yang dihimpun dilapangan, saat penangkapan rokok itu, petugas BC Batam menggandeng anggota dari satuan BAIS. Hanya saja, penangkapan itu senyap tak diekspos ke media.
Penangkapan kedua, pada Minggu (20/4/2025) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Penangkapan ketiga, pada Jumat (25/4/2025) di wilayah Sagulung. Tiga kasus penangkapan rokok ilegal ini melibatkan satuan empat huruf. (Red)
Beredar kabar sebelumnya, tangkapan rokok ilegal yang ditafsir senilai 5,3 Milyar oleh petugas BC Batam itu viral lantaran dimuat dalam mobil truk Dinas milik TNI AL (Lantamal IV) yang hendak diselundupkan ke wilayah Tanjung Uban lewat Kapal Roro pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Setelah kabar penangkapan itu viral di media sosial maupun di media lokal bahkan media Nasional, BC Batam dan pihak Lantamal IV akhirnya mendadak lakukan konferensi pers dengan mengundang beberapa wartawan Exclusive di malam hari.
Alih-alih disebutkan soal muatan rokok ilegal dalam Truk Dinas milik TNI-AL, ternyata pelaku penyelundupan itu bukan dari oknum TNI AL namun dari pihak lain. Hanya saja ketika itu, BC Batam meminta perbantuan armada TNI-AL untuk pengangkutan barang bukti rokok ke Kantor BC Batam.
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi menjelaskan, awalnya petugas melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat barang yang diduga BKC ilegal di pinggir Jl. Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur.
"Saat petugas mendatangi aktivitas tersebut, Sopir dan buruh yang melakukan aktivitas tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” ungkap Muhtadi lewat siaran pers yang diterima redaksi.
Kendati demikian, pernyataan BC Batam itu masih diragukan masyarakat Batam. Alasannya menohok, kenapa ketika awal penangkapan rokok ilegal yang sebelumnya disebutkan di pinggir Jl. Pattimura tidak ada dokumentasi foto maupun video.
"Tentu ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa tidak ada dokumentasi penangkapan. Kita hanya dipertontonkan foto barang bukti dan armada Truk Dinas serta foto ketika konferensi pers. Parahnya disebutkan, supir dan buruh masih sempat kabur," ucap salah satu warga Batam.
Terkait soal permintaan bantuan armada milik TNI-AL untuk angkut barang bukti, kenapa tidak sekaligus menggunakan armada pengangkut rokok yang sebelumnya digunakan saat pengangkutan awal. Tentu armada itu juga adalah barang bukti.
"Toh selama ini ketika BC Batam melakukan penangkapan, armada dan barang bukti bahkan supir ikut serta dibawa ke Kantor BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, konferensi pers seharusnya dilakukan usai penangkapan agar tidak terjadi kegaduhan. Mengingat ini adalah salah satu penangkapan terbesar. "Namun ini justru dilakukan setelah viral bahkan sebagian wartawan yang memuat berita itu saya dengar kabarnya diintervensi dan diminta take down oleh seorang oknum," ungkapnya.
Terkait kabar penangkapan rokok ilegal itu, redaksi ESNews sebelumnya sempat melayangkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia pada Kamis (15/5/2025) pagi, namun Evi kala itu tengah cuti kerja.
"Saya sedang cuti, bisa hubungi nomor layanan informasi ya," balas Evi lewat pesan WhatsApp_nya sembari memberikan nomor layanan informasi yang dimaksud.
Selanjutnya, wartawan mencoba konfirmasi ulang kepada nomor tersebut, namun tak ada respon. Tentu sikap cuek Humas BC Batam ini bukan hal yang baru.
Sederet Tangkapan Senyap
Ketika BC Batam melakukan penangkapan rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang diangkut dengan armada yang serupa pada Jumat (28/2/2025) lalu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia juga tak merespon konfirmasi Wartawan.
Informasi yang dihimpun dilapangan, saat penangkapan rokok itu, petugas BC Batam menggandeng anggota dari satuan BAIS. Hanya saja, penangkapan itu senyap tak diekspos ke media.
Penangkapan kedua, pada Minggu (20/4/2025) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Penangkapan ketiga, pada Jumat (25/4/2025) di wilayah Sagulung. Tiga kasus penangkapan rokok ilegal ini melibatkan satuan empat huruf. (Red)