![]() |
Aktivitas pengerukan tabah Bauksit di Kavling Bintang Kabil. (Esnews) |
BATAM | ESNews - Aktivitas Cut and Fill atau pengerukan tanah bauksit ilegal di perbukitan Jl. Bumi Perkemahan tepatnya di Kavling Bintang Teluk Lengung, Kabil, Nongsa, Kota Batam terus beroperasi.
Pihak pengelola lokasi yang disebut-sebut berinisial AM seolah kebal hukum lantaran terus menjalankan bisnisnya meski tak mengantongi izin, selain itu dinilai aktivitas tersebut merusak akses jalan warga bahkan mengancam keselamatan warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad mengatakan ia bakal segera mengecek aktivitas tersebut. "Nanti saya cek ya," kata Dr. Arsyad menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).
Seperti diketahui, Kompol Dr. Arsyad baru saja dilantik dan menjabat Kapolsek Nongsa pada Senin (7/7/2025) kemarin.
Untuk itu, pada kepemimpinan Kapolsek Nongsa yang baru, warga setempat berharap ada tindakan nyata untuk menindak tegas lokasi cut and Fill ilegal di pemukiman mereka.
"Semoga Bapak Kapolsek kita yang baru ini segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal di wilayah pemukiman kami," harap DS mewakili warga.
Sebab kata dia, Aktivitas pengerukan tanah bauksit itu sudah lama diresahkan warga. Namun kegiatan itu terus berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, warga Kavling Bintang mengeluhkan adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka. Alasannya, selain picu polusi udara, jalan akses warga rusak. Parahnya lagi, imbas dari pada kegiatan itu, masyarakat merasa keselamatannya terancam.
"Selain merusak akses jalan, keselamatan kita juga terancam ketika mobil truk armada pengangkut tanah Bauksit lalu lalang melintas di jalan tersebut.
"Jalan ini kan menanjak, bagaimana jika seketika warga lewat dan mobil pengangkut tanah itu tiba-tiba rem_nya blong. Apa itu tidak bahaya, lalu siapa yang tanggungjawab. Jangan sampai menunggu ada korban," kesal ibu paruh baya itu, Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui, bisnis ilegal yang dikelolah AM ini dapat mengeluarkan puluhan hingga ratusan dam truk tanah dari lokasi per harinya untuk dikomersilkan. Soal harga mulai dari Rp 120 hingga Rp 150 ribu per dump truk. (Red)
Pihak pengelola lokasi yang disebut-sebut berinisial AM seolah kebal hukum lantaran terus menjalankan bisnisnya meski tak mengantongi izin, selain itu dinilai aktivitas tersebut merusak akses jalan warga bahkan mengancam keselamatan warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad mengatakan ia bakal segera mengecek aktivitas tersebut. "Nanti saya cek ya," kata Dr. Arsyad menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).
Seperti diketahui, Kompol Dr. Arsyad baru saja dilantik dan menjabat Kapolsek Nongsa pada Senin (7/7/2025) kemarin.
Untuk itu, pada kepemimpinan Kapolsek Nongsa yang baru, warga setempat berharap ada tindakan nyata untuk menindak tegas lokasi cut and Fill ilegal di pemukiman mereka.
"Semoga Bapak Kapolsek kita yang baru ini segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal di wilayah pemukiman kami," harap DS mewakili warga.
Sebab kata dia, Aktivitas pengerukan tanah bauksit itu sudah lama diresahkan warga. Namun kegiatan itu terus berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, warga Kavling Bintang mengeluhkan adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka. Alasannya, selain picu polusi udara, jalan akses warga rusak. Parahnya lagi, imbas dari pada kegiatan itu, masyarakat merasa keselamatannya terancam.
"Selain merusak akses jalan, keselamatan kita juga terancam ketika mobil truk armada pengangkut tanah Bauksit lalu lalang melintas di jalan tersebut.
"Jalan ini kan menanjak, bagaimana jika seketika warga lewat dan mobil pengangkut tanah itu tiba-tiba rem_nya blong. Apa itu tidak bahaya, lalu siapa yang tanggungjawab. Jangan sampai menunggu ada korban," kesal ibu paruh baya itu, Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui, bisnis ilegal yang dikelolah AM ini dapat mengeluarkan puluhan hingga ratusan dam truk tanah dari lokasi per harinya untuk dikomersilkan. Soal harga mulai dari Rp 120 hingga Rp 150 ribu per dump truk. (Red)