Cut And Fill Ilegal di Kavling Bintang Kabil, Ditpam BP Batam Bakal Turun Cek Lokasi

terkini

Iklan

Cut And Fill Ilegal di Kavling Bintang Kabil, Ditpam BP Batam Bakal Turun Cek Lokasi

Expossidiknews.com
17 Juli, 2025, 17.41 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-07-17T10:41:07Z
Tampak alat berat tengah mengisi tanah Bauksit ke Dum Truk yang siap di komersilkan. (Foto: ESNews)


BATAM | ESNews - Direktorat Pengamanan BP Batam melalui Kepala Seksi pengamanan lingkungan (Pamling), Asrin mengatakan bakal cek aktivitas Cut and Fill ilegal di Kavling Bintang, Kabil, Kota Batam.

"Nanti kami akan cek bersama Direktorat Infrastruktur BP Batam," kata Asrin, Kamis (17/7/2025).

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol Dr. Arsyad yang baru saja menjabat dan dilantik pada Senin (7/7/2025) sebelumnya menyebut bakal mengecek kegiatan cut and fill ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya.

"Nanti saya cek ya," kata Kompol Arsyad baru-baru ini.

Namun, hingga kini Polsek Nongsa belum melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut. Bahkan konfirmasi lanjutan yang dilayangkan wartawan tak kunjung direspon.

Terpisah, Amir selaku pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan cut and fill di Kavling Bintang itu mengaku hanya sebatas membantu untuk meratakan tapak Kavling masyarakat.

"Saya hanya membantu masyarakat saja untuk meratakan tapak Kavling disana," ucap Amir kepada ESNews.

Terkait adanya transaksi jual beli hasil tanah bauksit ke proyek lain, Amir membenarkan hal tersebut dengan alasan untuk perbantuan operasional alat berat. "Ya benar dijual, tapi itu kan untuk biaya operasional alat berat. Kalau gak, darimana biaya kesitu," jawab Amir.

Kendati demikian, ia mengakui belum mengantongi izin Cut and Fill atas kegiatan tersebut meski sudah berjalan beberapa bulan lalu.

"Ya memang kita belum ada izin cut and fill, karena ini sedikit saja dan hanya untuk bantu masyarakat," ucap Amir.

Diberitakan sebelumnya, warga Kavling Bintang mengeluhkan adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka. Alasannya, selain picu polusi udara, jalan akses warga rusak. Parahnya lagi, imbas dari pada kegiatan itu, masyarakat merasa keselamatannya terancam.

"Selain merusak akses jalan, keselamatan kita juga terancam ketika mobil truk armada pengangkut tanah Bauksit lalu lalang melintas di jalan tersebut.

"Jalan ini kan menanjak, bagaimana jika seketika warga lewat dan mobil pengangkut tanah itu tiba-tiba rem_nya blong. Apa itu tidak bahaya, lalu siapa yang tanggungjawab. Jangan sampai menunggu ada korban," kesal ibu paruh baya itu, Selasa (10/6/2025).

Untuk diketahui, bisnis ilegal yang dikelolah AM ini dapat mengeluarkan puluhan hingga ratusan dam truk tanah dari lokasi per harinya untuk dikomersilkan. Soal harga mulai dari Rp 120 hingga Rp 150 ribu per dump truk. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cut And Fill Ilegal di Kavling Bintang Kabil, Ditpam BP Batam Bakal Turun Cek Lokasi

Terkini

Iklan