![]() |
Masyarakat Gunung Baringin Rapat di Balai desa satukan pendapat mempertahankan lahan kebun mereka. (Foto: Amrin) |
TAPANULI SELATAN | ESNews - PT Panei Lika Sejahtera (PT. PLS) tanpa ada pemberitahuan langsung turunkan tiga unit alat berat ke lokasi kebun masyarakat di desa gunung Baringin Kec. Angkola Selatan kabupaten Tapanuli Selatan. kemudian pihak Perusahaan langsung melakukan pengecatan juga menentukan batas lahan PT PLS.
Demikian disampaikan ketua BPD Sulaiman Almahdi beserta warga saat rapat di kantor desa gunung Baringin Kec. Angkola Selatan kabupaten Tapanuli Selatan pada senin (4/8/2025).
"Hal ini cukup mengganggu bagi kami para petani di desa Gunung Baringin, kami tetap mempertahankan lahan kebun kami yang telah lama kami usahakan. Hingga saat ini alat berat dan oknum oknum perusahaan PT PLS masih berada di lokasi kebun masyarakat," kata Sulaiman.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan 6 poin yakni, setiap lahan yang ada di lokasi peta wilayah desa gunung Baringin dipertahankan, meminta aparat terkait agar menjadikan lahan masyarakat menjadi APL, Pihak Perusahaan agar melakukan sosialisasi.
Dalam rapat selanjutnya agar Pihak Perusahaan melibatkan pihak pemerintah atau OPD yang terkait, sepakat tidak menerima ganti rugi lahan dari pihak perusahaan. Dan tidak diberikan izin beraktifitas oleh masyarakat sebelum adanya perbaikan jalan dan jembatan sesuai dengan janji perusahaan.
"Selain itu, kami merasa terganggu dan was-was dengan masuk Palang Marek PKH / satgas kehutanan yang mengkaim lahan dengan luas 163, 38 ha. Tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu adanya isu masuknya PT. TPL kelokasi yang sama. Untuk itulah kami bersatu mempertahankan lahan kebun yang telah lama kami usahai," ungkapnya.
Kami mengetahui sebelumnya, lanjut dia bahwa izin HGU PT PLS falam hal pengambilan kayu telah habis namun kenapa dilokasi ditemukan tanaman sawit hampir produksi seluas 50 ha. PT PLS sendiripun tidak mengakui bahwa tanaman itu miliknya.
"Jadi kami seluruh warga desa gunung Baringin yang terdiri dari dusun harapan maju, simpang ampat, simpang tiga, aek suhat palang mosa, kamset, mosa julu, sirommasi, tantom 2, dan mosa jae. Sejak kehadiran mereka, kami saling bahu membahu demi mempertahankan lahan pertanian kami," ujar BPD beserta warga. (Rin)
Demikian disampaikan ketua BPD Sulaiman Almahdi beserta warga saat rapat di kantor desa gunung Baringin Kec. Angkola Selatan kabupaten Tapanuli Selatan pada senin (4/8/2025).
"Hal ini cukup mengganggu bagi kami para petani di desa Gunung Baringin, kami tetap mempertahankan lahan kebun kami yang telah lama kami usahakan. Hingga saat ini alat berat dan oknum oknum perusahaan PT PLS masih berada di lokasi kebun masyarakat," kata Sulaiman.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan 6 poin yakni, setiap lahan yang ada di lokasi peta wilayah desa gunung Baringin dipertahankan, meminta aparat terkait agar menjadikan lahan masyarakat menjadi APL, Pihak Perusahaan agar melakukan sosialisasi.
Dalam rapat selanjutnya agar Pihak Perusahaan melibatkan pihak pemerintah atau OPD yang terkait, sepakat tidak menerima ganti rugi lahan dari pihak perusahaan. Dan tidak diberikan izin beraktifitas oleh masyarakat sebelum adanya perbaikan jalan dan jembatan sesuai dengan janji perusahaan.
"Selain itu, kami merasa terganggu dan was-was dengan masuk Palang Marek PKH / satgas kehutanan yang mengkaim lahan dengan luas 163, 38 ha. Tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu adanya isu masuknya PT. TPL kelokasi yang sama. Untuk itulah kami bersatu mempertahankan lahan kebun yang telah lama kami usahai," ungkapnya.
Kami mengetahui sebelumnya, lanjut dia bahwa izin HGU PT PLS falam hal pengambilan kayu telah habis namun kenapa dilokasi ditemukan tanaman sawit hampir produksi seluas 50 ha. PT PLS sendiripun tidak mengakui bahwa tanaman itu miliknya.
"Jadi kami seluruh warga desa gunung Baringin yang terdiri dari dusun harapan maju, simpang ampat, simpang tiga, aek suhat palang mosa, kamset, mosa julu, sirommasi, tantom 2, dan mosa jae. Sejak kehadiran mereka, kami saling bahu membahu demi mempertahankan lahan pertanian kami," ujar BPD beserta warga. (Rin)