Masyarakat Gunung Baringin Stop Aktivitas PT PLS

terkini

Iklan

Masyarakat Gunung Baringin Stop Aktivitas PT PLS

Expossidiknews.com
05 Agustus, 2025, 13.34 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-08-05T06:34:28Z
Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Martua Silaban di gunung Baringin. (Foto: Amrin)

TAPANULI SELATAN | ESNews - Masyarakat gunung Baringin sepakat menghentikan aktivitas PT PLS karena tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait apa saja yang akan mereka lakukan dilokasi lahan pertanian perkebunan masyarakat.

Ketiga alat berat yang sempat masuk ke areal perkebunan sebaiknya ditarik dulu ke desa gunung Baringin menunggu terlaksananya sosialisasi tersebut. Karena kehadiran PT PLS cukup meresahkan masyarakat.

Demikian penuturan ketua DPC Kamtibmas Indonesia Martua Silaban di gunung Baringin pada selasa (5/8/2025).

Akibat dari kehadiran PT PLS ini kembali membuat warga Heboh untuk menyelamatkan lahan kebun nya masing-masing, kami tetap bertahan dan tidak akan mundur sedikitpun karena kebun itu harapan kami untuk menyambung hidup.ujar Martua.

Begitu juga ketua BPD Sulaiman Almahdi didampingi warga menegaskan bahwa PT Panei Lika Sejahtera (PT. PLS) tanpa ada pemberitahuan langsung turunkan tiga unit alat berat ke lokasi kebun masyarakat di desa gunung Baringin kec. Angkola Selatan kabupaten Tapanuli Selatan.kemudian pihak Perusahaan langsung melakukan pengecatan juga menentukan batas lahan PT PLS.

Hal ini cukup meresahkaan bagi kami para petani didesa Gunung Baringin, banyak pengaduan masyarakat datang ke kami selaku perangkat desa.

"Kami tetap mempertahankan lahan kebun kami yang telah lama kami usahakan. Hingga saat ini alat berat dan oknum oknum perusahaan PT PLS masih berada di lokasi kebun masyarakat", kata warga.

Seperti diketahui pada hasil rapat sebelumnya Senin kemarin (4/8/2025) terapat 6 poin yakni setiap lahan yang ada di lokasi peta wilayah desa gunung Baringin dipertahankan, meminta aparat terkait agar menjadikan lahan masyarakat menjadi APL, Pihak Perusahaan agar melakukan sosialisasi, dalam rapat selanjutnya agar Pihak Perusahaan melibatkan pihak pemerintah atau opd yang terkait, sepakat tidak menerima ganti rugi lahan dari pihak perusahaan. Dan tidak diberikan izin beraktifitas oleh masyarakat sebelum adanya perbaikan jalan dan jembatan sesuai dengan janji perusahaan.

Selain itu, kami merasa was was dengan masuknya Plang Marek PKH / satgas kehutanan yang mengkaim lahan dengan luas 163, 38 ha. Tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu adanya isu masuknya PT TPL kelokasi yang sama. Untuk itulah kami bersatu mempertahankan lahan kebun yang telah lama kami usahai.

Kami mengetahui sebelumnya bahwa izin HGU PT PLS falam hal pengambilan kayu telah habis namun kenapa dilokasi ditemukan tanaman sawit hampir produksi seluas 50 ha. PT PLS sendiripun tidak mengakui bahwa tanaman itu miliknya.

Jadi kami seluruh warga desa gunung Baringin yang terdiri dari dusun harapan maju, simpang ampat, simpang tiga, aek suhat palang mosa, kamset, mosa julu, sirommasi, tantom 2, dan mosa jae. Sejak kehadiran mereka, kami saling bahu membahu demi mempertahankan lahan pertanian kami. Ujar BPD beserta warga. (Rin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Gunung Baringin Stop Aktivitas PT PLS

Terkini

Iklan