![]() |
Potret Mobil Truk yang diamankan BC Batam Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Diduga membawa barang-ilegal yang hendak diselundupkan ke Tanjung Uban. (Foto: Esnews) |
Informasi yang dihimpun, mobil Truk kepala warna coklat bak merah itu memuat barang-barang yang tidak sesuai dengan manifest yang sebelumnya diajukan ke BC Batam.
Menurut sumber wartawan di Pelabuhan Roro, isi muatan Truk yang diamankan petugas BC Batam itu diduga barang-barang Onderdil (sparepart), Balpres Premium yang diketahui barang import eks singapura.
Selain itu ada muatan Rokok dan Mikol tanpa pita Cukai yang memiliki nilai ekonomis tinggi ditafsir mencapai 5 M lebih.
Barang-barang ilegal milik seorang wanita yang disebut-sebut berinisial SU ini akan diselundupkan ke Tanjung Uban. Tentunya dibalik aksi penyelundupan ini mempunyai bekingan oknum aparat.
Adapun modus yang dilakukan dalam upaya aksi penyelundupan ini, pemilik barang memanipulasi pihak petugas Pos BC Batam di pelabuhan Roro dengan cara menggunakan 1 berkas manivest 02 atau bodong.
Sebelumnya, ada 7 unit kendaraan lori. Informasinya, 7 unit mobil tersebut akan berangkat tujuan Tanjung Uban melalui kapal Roro.
"Saat itu petugas BC langsung mencurigai terhadap ke-7 Truk lori tersebut, dengan sigap petugas memeriksa 7 unit lori tersebut. Alhasil 1 (satu) unit mobil lori ditahan dan diperiksa oleh petugas BC. Kini keberadaan lori tersebut disebut-sebut dibawa ke Pelabuhan BC Batam, Tanjung Uncang, Batuaji guna proses selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam. (Red)