![]() |
Potret kendaraan pengangkut barang tujuan Batam-Tanjung Uban tengah parkir di kawasan Pelabuhan ASDP Punggur menunggu keberangkatan kapal RoRo trip terakhir. (Foto: ESNews) |
Ketika itu, modus barang pindahan ini cukup populer di tengah masyarakat dan akhirnya modus tersebut terendus oleh petugas Bea Cukai. Adapun, armada yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal itu yakni mulai dari mobil pribadi, Truk sipil hingga Truk plat merah milik Aparat.
Sumber wartawan membeberkan, modus itu kini tak lagi dijalankan. Namun hal itu bukan membuat para penyelundup jera atau menghentikan bisnis ilegalnya.
“Terbaru, modus yang terjadi di Pelabuhan ASDP Punggur saat ini adalah memanipulasi dokumen dan barang. Di mana para pelaku penyelundup ini seolah-olah tampak membawa barang sembako yang ditutup rapi menggunakan terpal dengan dalih surat Karantina”, ungkap pria paruh baya yang merupakan eks supir yang sempat berkecimpung di lingkaran bisnis ekspedisi siluman.
Dari penelusuran wartawan dan berbagai sumber, kendaraan yang didominasi muatan over dimensi dan over loading (ODOL) itu bukan mengangkut barang sembako, namun barang-barang paket dan barang-barang ilegal dengan tujuan Tanjung Uban.
Seperti yang terjadi pada Sabtu (27/9/2025) lalu, beberapa kendaraan ODOL di kawasan Pelabuhan ASDP Punggur salah satunya Pick-up hitam dengan Nopol BP 86XX TE. Saat itu sekira pukul 18.57 WIB ia mengaku membawa barang sembako dengan menunjukkan surat dari Karantina.
“Barang kami ini hanya sembako kebutuhan pak, dan kami juga punya surat dari karantina,” ucap salah satu supir itu sembari menunjukkan sepucuk surat karantina.
Di lokasi, sang supir mengakui bahwa barang muatannya tidak diperiksa petugas Bea Cukai Pos Pelabuhan. Bahkan ia menyebut sekali pun diperiksa, harus izin dari bos (pemilik barang).
“Selama ini mereka saja tak berani periksa mobil kami, kalau mau diperiksa, harus seijin bos kami dulu. Dia salah seorang aparat juga yang membekap kami dipelabuhan sini saat menyeberang bawa barang, bebernya.
Namun sumber wartawan menyebut, bahwa muatan yang diangkut mobil tersebut bukan sembako melainkan barang-barang paket dan barang lainnya. “Nah itu lah modus yang saat ini terjadi di lapangan. Itu adalah salah satu cara mereka untuk mengelabuhi petugas, LSM dan Wartawan ketika terdesak di lapangan.
Kendati demikian, mereka juga diwajibkan membayar upeti kepada oknum petugas di Pelabuhan dan keberangkatannya juga ditentukan pada kapal RoRo trip pertama dan terakhir guna menghindari Operasi Gabungan yang dimulai pukul 08.00 -17.00 WIB. Mereka cukup rapi mainnya.
Adanya modus dalih surat karantina tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak petugas pos Karantina Pelabuhan ASDP Punggur pada Selasa (7/10/2025) pagi. Namun Dodik, salah satu petugas di Pos Karantina Pelabuhan ASDP Punggur justru tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
“Maaf pak, saya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan statmen. Silahkan langsung ke Kantor di Batam Center saja,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menelusuri modus-modus penyelundupan yang terjadi di Pelabuhan ASDP Punggur dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red)