Jelang Musda, JMSI Kepri Audiensi dengan Kepala BP3MI Kepri

terkini

Iklan

Jelang Musda, JMSI Kepri Audiensi dengan Kepala BP3MI Kepri

Expossidiknews.com
05 November, 2025, 14.44 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-11-06T07:44:31Z
Jajaran pengurus JMSI Kepri audiensi dengan Kepala BP3MI Kepri di Kantor P4MI Batam. (Foto: Humas JMSI Kepri)

BATAM | ESNews - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau menggelar audiensi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri di Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam, Komplek Imperium, Batam Center, Selasa (4/11/2025).

Kedatangan jajaran pengurus JMSI Kepri ini disambut langsung oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi di ruang rapat P4MI Kota Batam.

Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna mengatakan, audiensi bersama Kepala BP3MI Kepri yang digelar ini merupakan bagian dari serangkaian agenda JMSI Kepri menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada Desember mendatang.

"Agenda ini merupakan bagian dari rangakaian agenda JMSI Kepri menjelang Musda ke-2 yang akan digelar pada 2 Desember mendatang sekaligus peluncuruan Buku yang berjudul Tolak Jadi Korban TPPO", kata Eddy.

Sebagaimana diketahui, 23 Oktober lalu JMSI sukses menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMKN 7 Batam yang diikuti ratusan peserta dari 50 sekolah tingkat SMA/SMK se-kota Batam.

Ditempat yang sama, Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi mengapresiasi kegiatan JMSI Kepri tersebut dengan menyasar anak-anak didik tingkat SMA/SMK.

"Saya sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman JMSI Kepri. Tentu ini merupakan pencegahan dini tentang bahaya TPPO kepada pelajar di Kota Batam," ungkap Imam.

Menurutnya, progam JMSI Kepri selaras dengan tugas dan fungsi BP3MI Kepri. Ia berharap kedepannya dapat bersinergi . selain itu ia juga mengajak JMSI Kepri untuk ikut terlibat dalam gugus tugas TPPO Kepri.

Lebih lanjut, Ia membeberkan tahun 2025-2026 pihaknya akan menerima deportasi 7000 orang PMI dari Malaysia lewat Batam. "Jadi sepanjang 2025 ini ada 3576 orang yang sudah di deportasi, Rentan sakit 24 orang dan Jenazah 3 orang. Dan ini akan berlanjut sampai akhir tahun 2025," ungkap Imam.

Selain itu, upaya pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholer juga cukup tinggi yakni mencapai 1009 orang PMI non prosedural.

Lantas kenapa kasus PMI non prosedural ini tidak kunjung berhenti, menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, minimnya lapangan kerja di indonesia dan tingginya upah dan peluang kerja di Luar Negeri serta disatu sisi juga penegakan hukum yang masih masif.

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yakni pertama, tidak ada lagi namanya eksploitasi terhadap para pekerja migran. Kedua, mengirim pekerja migran secara Legal dan Prosedural.

"Jadi 2 pesan ini yang harus kami jaga dan kami laksanakan. Tentu ini adalah komitmen besar Bapak Presiden Prabowo terhadap pekerja migran Indonesia melalui KP2MI", tegasnya. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Musda, JMSI Kepri Audiensi dengan Kepala BP3MI Kepri

Terkini

Iklan