Polisi Bekuk Bandar Narkoba, 2225 Butir Ekstasi Diamankan

terkini

Iklan

Polisi Bekuk Bandar Narkoba, 2225 Butir Ekstasi Diamankan

Expossidiknews.com
26 November, 2025, 14.27 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-11-26T07:27:55Z

Pria paruh baya inisial ZA diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri usai ditangkap di Pinggir Jalan wilayah Sagulung, Rabu (19/11/2025) lalu. (Foto: Ist)

BATAM | ESNews - Seorang pria paruh baya inisial ZA dibekuk Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri di Pinggir Jalan Perumahan Taman Batu Aji Indah 2, Sagulung, Kota batam pada Rabu (19/11/2025) lalu. Za diketahui terlibat dalam sindikat peredaran Narkotika jenis Ekstasi.

DirNarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata benar tentang adanya seorang pria yang diketahui berinisial ZA memiliki Narkotika jenis Ekstasi,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).

Lanjutnya, Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ZA di pinggir jalan Perumahan Taman Batuaji Indah 2 di wilayah Sagulung, Kota Batam sekira pukul 20.00 WIB.

“Ketika itu, ZA tengah duduk diatas sepeda motornya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan pil Ekstasi 2000 butir,” ujar Anggoro.

Berlanjut, saat diinterogasi, ZA mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari rekannya berinisial P yang diketahui masih menyimpan Pil Ekstasi lainnya di kediamannya di Kavling Sagulung Baru.

“Mengetahui informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan akhirnya ditemukan lagi pil ekstasi sebanyak 225 butir. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Bekuk Bandar Narkoba, 2225 Butir Ekstasi Diamankan

Terkini

Iklan