Viral Jukir Minta Bayar Parkir Lewat QRIS Penjual Sempol di Surabaya, Pemotor Ingatkan Aturan Kawasan Parkir Digital: Saya Ikut Aturan

terkini

Iklan

Viral Jukir Minta Bayar Parkir Lewat QRIS Penjual Sempol di Surabaya, Pemotor Ingatkan Aturan Kawasan Parkir Digital: Saya Ikut Aturan

18 April, 2026, 11.15 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-04-18T04:15:13Z




Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya. (Instagram/maulanaa.md)

BATAM | ESNews - Beredar di media sosial video tentang seorang pria yang beradu mulut dengan juru parkir (jukir) di Jalan Genteng Besar, Surabaya.

Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @maulanaa.md pada Jumat, 17 April 2026.

Terlihat dalam video, pengunggah sedang berhenti di area gerai UMKM dan dimintai parkir oleh seorang pria.

“Pemerintahnya tegas, warganya juga harus berani,” tulisnya dalam keterangan video tersebut.

Jukir Minta Bayar Parkir Gabung Penjual Sempol

Pengunggah video dan jukir sempat bersitegang saat dimintai uang Rp2.000 dengan alasan parkir.

Saat ditagih QRIS parkir, pria berbaju batik itu mengatakan untuk digabung dengan sempol karena uang parkir dibagi dengan penjual sempol tersebut.

Meminta QRIS oleh pengunggah video karena aturan parkir digital yang kini diterapkan di Surabaya.

“Ini QRIS Rp2.000 sama aja, QRIS sempol sama aja, saya bagi ke sempol,” ucap jukir tersebut saat ditanya QRIS dari Dinas Perhubungan.

Berkilah QRIS Sudah Diambil

Saat ditanya kepemilikan QRIS untuk parkir resmi, jukir mengatakan bahwa miliknya sudah diambil.

“Loh, QRIS itu diberikan pada petugas parkir, Pak. Petugas parkir pakai rompi, pakai QRIS,” kata pengunggah video.

“Saya warga Surabaya, saya ikut aturan Surabaya, Pak. Tulisannya lho parkir digitalisasi,” sambungnya.

Pengunggah video kemudian menunjukkan plang aturan mengenai parkir di lokasi tersebut yang berbunyi, “Kawasan Parkir Digital, pembayaran dengan kartu uang elektronik (E-money dan QRIS).”

“Ini sepanjang Jalan Tunjungan, nggak ada QRIS ya nggak bayar, nggak pakai rompi juga. Ikut aturan Pak Wali Kota,” tukasnya.

Aturan Parkir Digital di Surabaya

Parkir digital berbasis non-tunai ini merupakan kebijakan Pemkot Surabaya atas aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

“Keinginan warga Kota Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya pada Sabtu, 18 April 2026.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa parkir non-tunai ini juga untuk mengakhiri konflik di lapangan antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan.

Adapun sistem parkir digital pertama kali diluncurkan pada 19 Desember 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 dan telah diuji coba hingga Januari 2026.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Viral Jukir Minta Bayar Parkir Lewat QRIS Penjual Sempol di Surabaya, Pemotor Ingatkan Aturan Kawasan Parkir Digital: Saya Ikut Aturan

Terkini

Iklan