Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Dirusak, Polisi Amankan Pria yang Diduga Lampiaskan Emosi

terkini

Iklan

Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Dirusak, Polisi Amankan Pria yang Diduga Lampiaskan Emosi

Expossidiknews.com
07 Mei, 2026, 20.04 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-05-08T09:16:49Z

 

Konferensi pers pengungkapan kasus pengrusakan pohon jati emas di Batam, Kamis (7/6/2026). (Foto: Humas Polda Kepri)

BATAM | ESNews - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras mengungkap kasus dugaan perusakan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu menjadi perhatian masyarakat karena menyebabkan banyak pohon tumbang di kawasan jalan protokol Kota Batam.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang dihadiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H., perwakilan BP Batam, serta Dinas Sosial Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kerusakan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Tugu Kapal Legenda Malaka hingga gardu PLN di seberang Perumahan Cendana, Kecamatan Batam Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bekas tebasan senjata tajam pada batang pohon yang mengindikasikan aksi dilakukan secara sengaja. Berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, penyidik kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial T.N. sebagai terduga pelaku.

T.N. berhasil diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Hutan Duriangkang atau Rindu Malam, Kota Batam, tanpa perlawanan. Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui telah menebang pohon jati emas menggunakan parang miliknya.

Dari pemeriksaan awal diketahui aksi tersebut dilakukan pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Terduga pelaku disebut menebas batang pohon berulang kali hingga patah dan tumbang. Akibat kejadian itu, sekitar 300 batang pohon jati emas mengalami kerusakan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang hitam dengan sarung putih, serta sejumlah batang pohon jati emas yang telah terpotong di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi itu dilakukan secara spontan saat terduga pelaku berjalan mencari barang rongsokan di sekitar lokasi. Ia mengaku mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan kehidupan pribadi sehingga melampiaskan emosinya dengan merusak pohon-pohon di sepanjang jalan tersebut.

Dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan latar belakang kehidupan terduga pelaku, Polda Kepri berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Dinas Sosial guna mendapatkan pendampingan dan penanganan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. (WL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Pohon Jati Emas di Batam Dirusak, Polisi Amankan Pria yang Diduga Lampiaskan Emosi

Terkini

Iklan