Pansus DPRD Batam Kebut Revisi Perda Sampah, Dorong Pengelolaan dari Hulu hingga Hilir

terkini

Iklan

Pansus DPRD Batam Kebut Revisi Perda Sampah, Dorong Pengelolaan dari Hulu hingga Hilir

Expossidiknews.com
02 Juni, 2026, 14.38 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-10T07:38:41Z
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (2/6/2026). (Foto: Dok DPRD Kota Batam)

BATAM I ESNews - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas.

Dalam forum itu, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari sumber sampah, tetapi juga harus mencakup sistem pengolahan di hilir, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Permasalahan sampah sudah menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan. Kami berharap revisi Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha.

Menurut Rudi, penanganan sampah merupakan persoalan kompleks yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.

Selain berdampak pada kualitas lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan tertata dinilai akan meningkatkan daya tarik Batam sebagai tujuan investasi maupun kunjungan wisata.

Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Batam menargetkan tersusunnya regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pengelolaan sampah saat ini. Masukan dari OPD, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ranperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mendukung penerapan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus DPRD Batam Kebut Revisi Perda Sampah, Dorong Pengelolaan dari Hulu hingga Hilir

Terkini

Iklan