Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD hingga Pelaku Usaha

terkini

Iklan

Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD hingga Pelaku Usaha

Expossidiknews.com
02 Juni, 2026, 15.05 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2026-06-16T08:05:24Z
Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD hingga Pelaku Usaha. (Foto: WL)

BATAM | ESNews - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri anggota pansus. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah yang tengah dibahas.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam menjadi isu strategis yang membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari proses pengumpulan dan pengangkutan hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurutnya, revisi Perda Pengelolaan Sampah diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota Batam untuk segera dituntaskan secara menyeluruh. Kami berharap perubahan Perda ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

Ia menilai pengelolaan sampah merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, keterlibatan seluruh pihak dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif di lapangan.

Selain berdampak pada kualitas lingkungan, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah juga akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Lingkungan kota yang bersih dan tertata diyakini dapat meningkatkan daya tarik Batam sebagai tujuan investasi maupun wisata.

Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Batam berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kota Batam. (WL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD hingga Pelaku Usaha

Terkini

Iklan